Dampak Semen Gombong, Warga Khawatir Kehilangan Sumber Air

GOMBONG - Warga yang tinggal di kawasan karst Gombong Selatan khawatir akan hilangnya sumber air sebagai dampak beroperasinya penambangan PT Semen Gombong. Apalagi di kawasan karst Gombong Selatan selain telah dicanangkan sebagai kawasan lindung juga memiliki 32 mata air yang besar.

Demikian sebagian besar kekhawatiran warga yang menghadiri konsultasi publik dalam rangka proses penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) rencana pembangunan pabrik PT Semen Gombong di Ruang Pertemuan kantor perwakilan PT Semen Gombong di Desa Nogoraji, Kecamatan Buayan, Kebumen, Rabu (10/12).

Menurut warga yang yang berasal dari mata air tidak hanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, tetapi juga untuk pertanian serta dimanfaatkan oleh PDAM. Jika kapurnya akan ditambang mereka khawatirkan akan merusak sumber air. “Lalu, apa jaminan dari PT Semen Gombong, karena yang disampaikan selama ini hanya teori yang manis-manis saja. Untuk itu pabrik Semen Gombong perlu dikaji ulang,” ujar Supriyanto dari Komunitas Kawasan Karst.

Subadi warga Desa Sidayu, Kecamatan Buayan menanyakan banyak sumber mata air yang terkena dampak langsung. Sehingga dia mengusulkan agar masyarakat mengetahui persis batasan mana yang boleh dan tidak boleh diambil dengan meminta jaminan dari PT Semen Gombong.

Muh Sujangi, Ketua Forum Daerah Aliran Sungai (DAS) mengingatkan agar selain proses Amdal melibatkan masyarakat, komitmen perusahaan dan Pemda untuk menjaga kelestarian lingkungan. “Juga perlu adanya perhatian daerah terhadap potensi kawasan karst dan penduduk sekitar,” katanya.Zona Kering

Konsultasi publik yang dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kebumen Adi Pandoyo dihadiri oleh Sekretaris Komisi Amdal Jateng Otniel Moeda. Hadir sejumlah pejabat eksekutif di lingkungan Pemkab Kebumen dan jajaran Muspika Kecamatan Buayan dan Rowokele. Sejumlah anggota DPRD juga hadir seperti Sudarmaji dari Komisi B, Sri Parwati dari Komisi A, Herni Ning S dari Komisi C.

Tampak pula perwakilan warga di 10 desa yang terkena dampak pabrik semen yakni tiga desa dari Kecamatan Rowokele, tujuh desa dari Buayan. Setiap desa menghadirkan perwakilan sebanyak 20 orang.

Dr Budi Sulistio dari ITB menampik bahwa di kawasan tambang terdapat mata air. Pasalnya tambang harus di zona kering secara teoritis air tidak boleh berkurang dan penambangan tidak akan mengganggu sumber air. Pihaknya tidak akan memberikan data yang salah dan menjamin PT Semen Gombong tidak akan pernah menambang di daerah yang terlarang.

“Saya berharap dan keikhlasan untuk mensingkronkan data masyarakat dengan tim dari ITB,” ujarnya menyebutkan pihaknya sudah berkoordinasi dengan PDAM bahwa akan menggunakan air di Bendungan Sempor.

(Supriyanto/CN39/SuaraMerdeka)


SUMBER: http://www.beritakebumen.info/2014/12/dampak-semen-gombong-warga-khawatir.html#ixzz3LXuUEbsm