Panen, Petambak Udang Nanggap Wayang

PURING – Hasil udang di tambak Pantai Bopong Desa Surorejan, Kecamatan Puring, Kebumen melimpah. Kelompok tani tambak udang Vanamae Jaya Desa Surorejan pun syukuran nanggap wayang kulit semalam suntuk dengan menampilkan dalang Eko Suwaryo dari Desa Jatiroto, Buayan, Kebumen, Selasa (11/10).

Pagelaran wayang yang mengambil lakon “Antasena Takon Rama” itu dihadiri Camat Puring Suyitno, Kades Surorejan Sarmono, perwakilan Koramil Puring Supardi, dan mantan Anggota DPRD Kabupaten Kebumen Nuryanto.

Ketua kelompok tani tambak udang Vanamae Jaya Dalyono mengungkapkan, hasil panen udang saat ini dengan pendapatan kotor total Rp 96 miliar per tahun. “Sejak 2014 kami berkecimpung dalam budi daya tambak udang.

Dan sekarang sudah kembali modal,” kata Dalyono yang juga mantan sekretaris desa Surorejan itu. Dari pendapatan kotor tersebut digunakan untuk operasional sekitar 50 persen, baik untuk bibit, pakan obat, bahan bakar minyak, dan tenaga kerja.

Awalnya kelompok tani tambak udang itu hanya memiliki 18 petak. Modal yang digunakan pun urunan dari kantong pribadi. Selanjutnya dari 115 anggota kelompok tani saling membantu satu sama lain.

Terkesan Dipersulit

Kini masing-masing anggota memiliki kolam sendiri. Bahkan ada yang memiliki lebih dari satu petak. Jumlah keseluruhannya sebanyak 160 petak, yang per petaknya menghasilkan 2,5 ton per tiga bulan sekali panen. “Setahun kami panen udang tiga kali,” imbuhya.

Hasil panen yang dikumpulkan selama dua tahun ini sudah ada yang digunakan untuk membeli mobil. Budi daya tambak udang itu ternyata mampu meningkatkan kesejahteraan warga setempat. Selain itu, membuka lapangan kerja dan menurunkan angka kriminalitas. Untuk membuat satu petak kolam udang membutuhkan dana Rp 150 juta.

Modal awal tersebut kini sudah tertutup. Tinggal keberlanjutan untuk pengembangan budidaya tersebut. Seperti dalam penanganan penyakit. “Dan kami butuh intervensi dari pihak terkait, terutama mengatasi perubahan warna air kolam yang memengaruhi pertumbuhan udang,” terang Dalyono.

Menyinggung keberadaan tambak yang berada di pantai, Dalyono mengaku tengah mengajukan izin kepada Pemkab. Hanya saja prosesnya terkesan dipersulit menyangkut analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal). “Masak untuk pengajuan izin selama enam bulan belum selesai-selesai,” keluhnya. (K5-49)

sumber :suaramerdeka.com