PNS Kebumen Berkurang 1.096 Orang

KEBUMEN - Jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di jajaran Pemkab Kebumen berkurang 1.096 orang. Hal ini terjadi lantaran adanya pengalihan Personel, Sarana Prasarana, Penggajian dan Dokumen (P3D). Pengalihan tersebut terhitung sejak 1 Oktober 2016.

Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad mengatakan berkurangnya jumlah pegawai tersebut sebagai akibat diberlakukannya UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

"Sehingga ada beberapa urusan pemerintahan yang dialihkan, baik dari Pemerintah Kabupaten/Kota ke Pemerintah Provinsi maupun ke Pemerintah Pusat," kata Mohammad Yahya Fuad, didampingi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kebumen, Suprihandono, pada acara Penyerahan Surat Keputusan Kenaikan Pangkat Periode 1 Oktober 2016 Bagi PNS Kabupaten Kebumen, di Pendopo Bupati Kebumen, baru-baru ini.

Jumlah PNS Kabupaten Kebumen yang dialihkan sebanyak 1.096 orang, terdiri atas Bidang Pendidikan Menengah (Dikpora) sebanyak 959 orang, Bidang Kehutanan (Dishutbun) sebanyak 34 orang. Selanjutnya, Pengawas Ketenagakerjaan sebanyak 3 orang, Perhubungan (terminal penumpang tipe A) sebanyak 11 orang.

Kemudian, Bidang Energi Sumber Daya Mineral (Dinas SDA ESDM) sebanyak 2 orang, Penyuluh/Petugas Lapangan Keluarga Berencana sebanyak 68 orang, dan Penyuluh Perikanan sebanyak 19 orang. Dengan pengalihan tersebut, maka PNS Kabupaten Kebumen yang semula berjumlah 13.510 orang, berkurang 1.096 orang. Sehingga jumlah PNS di Kabupaten Kebumen menjadi 12.414 orang per tanggal 1 Oktober 2016.

"Saya berharap, keseluruhan prosesnya dapat berjalan dengan baik dan lancar. Serta kepada para PNS yang dialihkan, saya minta untuk menyikapinya dengan bijak, serta tetap menjaga kinerja, dedikasi dan prestasi positif di tempat yang baru," pinta Mohammad Yahya Fuad.

Lebih jauh, untuk kenaikan pangkat periode 1 Oktober 2016 bagi PNS yang dialihkan, pengusulannya masih menjadi kewenangan Kabupaten/Kota. Sedangkan untuk periode berikutnya menjadi kewenangan instansi penerima pengalihan, termasuk pembinaan kepegawaiannya. Adapun penggajian bulan Oktober, Nopember, dan Desember 2016 masih menjadi tanggungan APBD Kabupaten/Kota.

Sementara itu, sebanyak 788 PNS di lingkungan Pemkab Kebumen naik pangkat pada periode 1 Oktober 2016. Penyerahan SK kenaikan pangkat tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Mohammad Yahya Fuad kepada perwakilan masing-masing golongan.

Kepala BKD Kebumen Suprihandono, menjelaskan jumlah seluruh usulan kenaikan pangkat periode 1 April 2016 sebanyak 788 berkas. Dari jumlah tersebut, yang sudah mendapat Nota Persetujuan Kepala Kantor Regional I BKN Yogyakarta dan Surat Keputusan tentang Kenaikan Pangkat sebanyak 681 PNS. Atau 86,4 persen. Sedangkan sisanya sebanyak 107 PNS  masih dalam proses di Kantor Regional I BKN Yogyakarta, BKD Provinsi Jawa Tengah, maupun di BKN Jakarta.

Sebanyak 107 PNS belum terselesaikan dengan rincian satu PNS golongan IV/C dalam proses penyelesaian di Badan Kepegawaian Negara Jakarta, 20 PNS golongan IVA dan IVB dalam proses di BKD Provinsi, dan 86 PNS golongan III D kebawah dalam proses di kantor regional I BKN Yogyakarta.

"Bagi yang belum mendapatkan SK untuk tidak berkecil hati karena nantinya setelah SK turun bakal diberikan langsung oleh BKD. Karena masih perlu kelengkapan administrasi," tandasnya. (kebumenekspres.com)