Pedagang Khawatir Tak Kebagian Lapak



KEBUMEN - Sampai saat ini penataan Pasar Prembun yang baru dibangun belum dirumuskan secara pasti. Padahal, penataan lapak tersebut sangat rawan terjadi polemik antarpedagang.

"Jika hal tersebut tidak diantisipasi lebih awal maka pasar yang rencananya menjadi percontohan pasar tradisional modern justru menjadi kacau," kata Sekretaris Himpunan Pedagang Pasar Prembun (HPPP), Jarwo Hanggono saat dionfirmasi, kemarin.

Sebab, menurut dia, jumlah pedagang terlalu banyak. Sebaliknya, jika da mekanisme pembatasan jumlah pedagang akan memicu konflik antar pedagang. "Semua serba repot, makanya harus segera dirumuskan," kata dia.

Saat dikonfirmasi Suara Merdeka beberapa pedagang Pasar Prembun yang pindah sementara di Pasar Kabekelan mengaku belum mengetahui penataan lapak pasar yang baru dibangun. Mereka mengaku cemas, kalau-kalau tak kebagian jatah lapak.

Sebagaimana diketahui, kondisi Pasar Prembun saat ini masih terus dibangun. Rencananya, pasar tersebut akan menjadi percontohan pasar tradisional modern di Kabupaten Kebumen.

Pengembangan konsep pasar tradisional modern itu mengharuskan perubahan pola berdagang, mulai dari segi penataan lapak, penyajian dagangan sampai cara menjual barang berdasarkan standar operasional prosedur (SOP).

Pengembangan itu bermaksud menaikkan pendapatan para pedagang yang dalam beberapa tahun terakhir mengalami penurunan. Salah satu pedagang Pasar Prembun yang saat ini pindah di Pasar Kabekelan, Hartatik (34) mengatakan, banyak pedagang yang belum mengetahui secara pasti rencana penerapan pasar tradisional modern tersebut.

Pedagang hanya mengetahui bahwa ke depan cara berjualan pedagang akan dirubah.

Meski begitu banyak pedagang yang bingung mengingat luas pasar yang baru dibangun itu jauh lebih sempit dibanding luas pasar semula.

"Kalau lahannya jadi sempit, berarti jumlah lapak pun akan berkurang. Lalu bagaimana jika pasar baru itu tidak mampu menampung jumlah pedagang, keluhnya.

Dia menuturkan, sampai saat ini belum ada upaya sosialisasi kepada pedagang tentang konsep penataan lapak. Padahal untuk mengatur dan membagi lapak tersebut dibutuhkan waktu yang panjang untuk bermusyawarah dengan pedagang.

"Dalam musyawarah tersebut dipastikan terdapat tarik ulur pendapat tentang penerapan model baru tersebut. Karena itu pedagang berharap konsep penataan dan pembagian lapak segera dilakukan," harapnya.

Pedagang lain, Santoso (54) mengatakan, penataan lapak itu harus dilakukan dengan mengedepankan prinsip keadilan. Yakni pembagian lapak harus berdasarkan dengan jenis pedagang. Kalau diterapkan sama rata akan memicu polemik, ujarnya. (K42-91)

sumber : suaramerdeka

Sambutan Bupati-Upacara 25 Juli 2016.pdf