Narkoba, Guru Bertanggung Jawab Ikut Memberantasnya
Tidak dapat dipungkiri lagi peredaran dan penggunaan narkoba mulai merambah dunia pendidikan di masa sekarang ini. Untuk mengatasi dan mencegah serta memberantas peredaran dan penggunaan narkoba di kalangan dunia pendidikan, maka Badan Narkotika Kabupaten Kebumen melakukan Sosialisasi Tentang Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) bagi Guru SMP/MTS/SMA/SMK se Kabupaten Kebumen bertempat di Gedung PKK Kabupaten KebumenRabu (19/9) . Mengapa dengan guru ? karena yang diharapkan dari sosialisasi ini agar para Guru dapat menjelaskan dan mensosialisasikan kembali kepada para siswanya untuk mengenal lebih jauh apa itu narkoba dan bahayanya bagi kesehatan.
Wakil Bupati Kebumen, Djuwarni Amd. Pd yang secara resmi membuka acara tersebut menyampaikan "Memang narkoba saat ini sudah merambah disemua lapisan masyarakat tak terkecuali anak-anak sekolah. Untuk itu sosialisasi guna memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada para Guru itu sangat penting. jika hal ini tidak diantisipasi, bagaimana nasib anak-anak kita kedepan karena pengaruh narkoba”.
Acara ini dihadiri sebanyak 130 Guru SMP/MTS/SMA/SMK se Kabupaten Kebumen. Pada kesempatan itu Djuwarni juga meminta kepada para guru yang hadir untuk terus memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada anak-anak untuk tidak mencoba-coba menggunakan narkoba, karena selain berdampak buruk bagi kesehatan juga akan berdampak pada hal-hal lainnya seperti hancurnya masa depan karena pengaruh narkoba baik melalui kegiatan organisasi misalnya pramuka, Osis dan sebagainya maupun dalam kelas dan kesempatan berkumpul bersama siswa.
Jumlah Kasus
Berdasarkan data yang ada, Jumlah penanganan kasus tindak pidana narkoba pada saat renarkoba Polres Kebumen Tahun 2010 terdapat 7 kasus, tahun 2011 ada 3 kasus, dan tahun 2012 s.d Bulan Agustus sebanyak 6 kali.(gad)
IMG_7135.JPG