Tiga SKPD Terima Penghargaan

KEBUMEN – Tiga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menerima penghargaan (reward). Masing-masing SKPD itu, yakni Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk kategori SKPD besar, Kelurahan Kebumen untuk kategori SKPD menengah, dan SMP 2 Karanganyar untuk kategori SKPD kecil.

Penyerahan reward berlangsung dalam rapat dinas yang diikuti seluruh SKPD di lingkungan pemkab sebagai tindak lanjut pemeriksaan BPK RI, sekaligus tasyakuran atas raihan wajar tanpa pengecualian (WTP) di pendopo rumah dinas bupati, baru-baru ini.

Hadir bupati Yahya Fuad, wakil bupati Yazid Mahfudz, Sekda Adi Pandoyo, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Supangat, Kepala BKD Supriyandono, Lurah Kebumen Dede Suntoro, serta Kepala SMP 2 Karanganyar Tuseno.

Bupati Yahya Fuad menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran SKPD. Mereka yang mendapat penghargaan itu dinyatakan terbaik dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan tahun ini.

Perlu Komitmen

”Kami berharap, dengan diraihnya kembali WTP benar-benar menjadi motivasi untuk berbenah, menjaga akuntabilitas, meningkatkan kualitas dan menyelesaikan temuan yang ada,” kata bupati Fuad. Sehingga, predikat WTP yang telah kembali ke genggaman tersebut dapat dijaga serta berkelanjutan dan berkesinambungan. Bupati Fuad pun menekankan agar pengalaman tahun lalu yang terjadi penurunan tingkat opini tidak terjadi lagi.

Dalam kesempatan itu, Bupati Fuad mengajak semua SKPD untuk berkomitmen dan terus memperbaiki tata kelola keuangan secara nyata dan terarah, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pengakuntansian hingga pertanggungjawaban. Termasuk penilaian terhadap kinerja pengelolaan keuangan dan aset daerah sebagai faktor kunci guna mengembangkan organisasi pemkab secara efektif dan efisien.

Menurut dia, dalam pelaksanaan tahun anggaran, kinerja SKPD diukur dari ketepatan rencana kerja anggaran (RKA) dan dokumen pelaksana anggaran (DPA) sebagai dasar kegiatan, pengisian kembali ganti uang (GU), pengiriman laporan fungsional, administrasi aset daerah, validitas pertanggungjawaban belanja, serta rekonsiliasi pembukuan bendahara. ”Ini tentu diperlukan komitmen dan kerja keras dalam mewujudkan kinerja pengelolaan keuangan yang akurat dan akuntable,” imbuhnya. (K5-32)

sumber : suaramerdeka.com