PNPM Belum Mampu Atasi Kemiskinan ; Lima Tahun Digelontor Rp 205 Miliar



KEBUMEN-Pada 2008-2012 Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan di Kabupaten Kebumen digelontor dana sekitar Rp 205 M dari APBN.

Namun program tersebut dirasakan belum mampu mengatasi angka kemiskinan. Bahkan secara ekonomi program PNPM Mandiri Perdesaan belum bisa menyentuh sampai masyarakat miskin.

"Program PNPM memang besar, namun secara ekonomi belum terasa mengangkat warga miskin perdesaan," ujar Camat Sempor Drs Munadi saat Semiloka PNPM Mandiri Perdesaan 2012 di Hotel Candisari, Karanganyar, Kebumen, Senin (17/9) kemarin.

Semiloka dibuka Sekda Kebumen H Adi Pandoyo SH MSi menghadirkan Sekretaris pembinaan PNPM Mandiri perdesaan Direktorat Jenderal PMD Kementrian Dalam Negeri Bito Wikantosa dan Ketua DPRD Kebumen Ir Budi Hianto Susanto, dipandu Kepala Bapermades Kebumen Dra Hj Siti Alfiah Anggriani MM.

Menurut Munadi, program PNPM Mandiri dari infrastruktur atau pembangunan fisik pedesaan memang membawa dampak positif. Namun dampak langsung secara ekonomi belum terasa. "Untuk itu diharapkan ada perbaikan program supaya kondisi masyarakat miskin diperdesaan bisa terangkat," kata dia.

Hal senada diungkapkan Ketua DPRD Kebumen Ir Budi Hianto Susanto. Bahkan Budi menegaskan perlu persamaan persepsi tentang kemiskinan. Kemiskinan merupakan masalah bangsa yang mendesak, semestinya tidak didekati secara politis. "Bahkan kemiskinan merupakan masalah multidimensi sehingga penanganannya harus dilakukan secara menyeluruh, tidak bisa secara parsial," ungkap Budi.

Sayangnya kemiskinan di negara ini masih sering menjadi komoditas politik. Akurasi data kemiskinan kadang tidak bisa dideteksi secara tepat dan akurat karena sering disesuaikan dengan kepentingan tertentu.

"Akibatnya, program dan sasaran tidak akurat pula," tandas politisi PDIP alumnus Fakultas Teknik UGM itu.

Perda Kemiskinan

Menurut Budi, peran DPRD Kebumen dalam mendorong program pengentasan kemiskinan dilakukan dengan berbagai langkah. Dari fungsi legislasi, DPRD menyetujui Peraturan Daerah Nomor 20 tahun 2012 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan. Adapun dari aspek fungsi kontrol, DPRD melakukan pengawasan terhadap kebijakan pemkab.

"Kami berharap ruang penanggulangan kemiskinan tidak bisa dan tepat sasaran. Anggaran pun harus benar-benar menjawab persoalan kemiskinan atau berdimensi propoor," jelas dia.

Sebelumnya Sekda H Adi Pandoyo menegaskan, semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) hingga para camat dan kades diminta serius menyukseskan program penanggulangan kemiskinan. Bahkan PNPM Mandiri Perdesaan di Kebumen selama lima tahun dinilai sebagai yang terbaik secara nasional.

"Namun mengatasi kemiskinan tidak bisa seperti membalik telapak tangan," imbuhnya.

Diperlukan koordinasi dan sinergi semua pihak, mulai pemerintah DPRD, dunia usaha masyarakat. Dia meminta semua SKD dan camat dalam penanggulangan kemiskinan selalu berpijak pada Perda Percepatan Penanggulangan Kemiskinan dan disesuaikand engan kemampuan keuangan daerah.

"Yang jelas selama lima tahun melalui PNPM Mandiri Perdesaan telah dikucuran dana sampai Rp 205 M lebih dan dari APBD Rp 40 M. Ini bukti komitmen pemerintah pada penanggulangan kemiskinan," paparnya. (B3-91)

sumber suaramerdeka

Sambutan Bupati-Upacara 17 April 2016.pdf