Dana Desa untuk Kebumen Belum Cair

KEBUMEN  - Dana Desa (DD) dari APBN 2015 untuk Kabupaten Kebumen sebesar Rp 125 miliar sampai Selasa (26/05/2015) belum cair akibat masih diprosesnya regulasi dari dasar hukum pencairan dana tersebut.

"Berdasarkan informasi yang kami peroleh dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi/PDTT, APBN Perubahan 2015 sebagai dasar  hukum pencairan DD APBN 2015 bagi Kabupaten Kebumen sampai hari ini belum disahkan. Jadi kami diminta untuk menunggu persoalan regulasi itu  terselesaikan," ungkap Kasi Evaluasi dan Verifikasi APBDes Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Bapermades) Kebumen, Agus Setya Budi SE, di ruang kerjanya, Selasa (26/05/2015).

Agus menegaskan bahwa berdasarkan verifikasi Kementerian Desa PDTT semua  persyaratan yang harus dipenuhi oleh 449 desa bagi proses pencairan dana  tersebut seperti Rencana Kerja Pembangunan (RKP), Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) dan APBDes 2015 sudah tak ada masalah.

" Daerah hanya diminta untuk menunggu kapan pengesahan APBN Perubahan 2015  selesai. Bagi desa-desa di Kebumen hal itu tak masalah karena  saat ini tengah  fokus merealisasikan pencairan dan penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dari  APBD 2015 Kebumen," ujar Agus. (Dwi) (KRjogja.com)