Dana Desa untuk Kebumen Belum Cair
KEBUMEN - Dana Desa (DD) dari APBN 2015 untuk Kabupaten Kebumen sebesar Rp 125 miliar sampai Selasa (26/05/2015) belum cair akibat masih diprosesnya regulasi dari dasar hukum pencairan dana tersebut.
"Berdasarkan informasi yang kami peroleh dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi/PDTT, APBN Perubahan 2015 sebagai dasar hukum pencairan DD APBN 2015 bagi Kabupaten Kebumen sampai hari ini belum disahkan. Jadi kami diminta untuk menunggu persoalan regulasi itu terselesaikan," ungkap Kasi Evaluasi dan Verifikasi APBDes Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Bapermades) Kebumen, Agus Setya Budi SE, di ruang kerjanya, Selasa (26/05/2015).
Agus menegaskan bahwa berdasarkan verifikasi Kementerian Desa PDTT semua persyaratan yang harus dipenuhi oleh 449 desa bagi proses pencairan dana tersebut seperti Rencana Kerja Pembangunan (RKP), Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) dan APBDes 2015 sudah tak ada masalah.
" Daerah hanya diminta untuk menunggu kapan pengesahan APBN Perubahan 2015 selesai. Bagi desa-desa di Kebumen hal itu tak masalah karena saat ini tengah fokus merealisasikan pencairan dan penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dari APBD 2015 Kebumen," ujar Agus. (Dwi) (KRjogja.com)