Cetak KTP Harus Selesai Satu Hari
KEBUMEN - Menanggapi banyaknya keluhan masyarakat yang merasa masih belum puas dengan layanan pembuatan dokumen kependudukan, Bupati Kebumen HM Yahya Fuad meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) memangkas waktu pelayanan.
Bupati meminta hal itu saat melakukan inspeksi mendadakan (Sidak) di kantor Dispendukcapil Kebumen, pada akhir pekan kemarin (12/3/2016). Bupati Kebumen HM Yahya Fuad meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kebumen, memangkas waktu yang dibutuhkan untuk mengurus dokumen kependudukan. Seperti, jika sebelumnya butuh waktu lima hari untuk mengurusan akta kelahiran, bupati menegaskan harus bisa diselesaikan dalam waktu dua hari.
Sedangkan pelayanan yang lain, seperti pencetakan KTP Elektronik (KTP-el), surat pindah, akta kematian, akta perkawinan, akta perceraian, akta pengakuan anak, dan akta pengesahan anak, HM Yahya Fuad meminta Dispendukcapil harus bisa selesai dalam satu hari atau "one day service".
Ia meminta layanan "One Daya Service" itu dapat diimplementasikan dalam waktu dekat. Sehingga segera dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. "Mulai mulai minggu depan harus bisa direalisasikan," tegasnya, di depan para pejabat di Dispendukcapil.
Bupati yang didukung oleh 27 kursi DPRD itu juga mengingatkan Dispendukcapil untuk meningkatkan cakupan kepemilikan akta kelahiran. Upaya itu bisa dilakukan dengan berbagai terobosan. Seperti kerjasama dengan sekolah sehingga anak-anak sekolah semuanya memiliki akta kelahiran, termasuk orangtua dan keluarganya.
Sedangkan untuk usia Wajib KTP, Dispendukcapil diminta melakukan perekaman KTP Elektronik di seluruh SMA, SMK dan MA, baik swasta maupun negeri termasuk pondok pesantren. "Saya kira ini tidak sulit dan bisa dilakukan," tandasnya.(ori) (kebumenekspres.com)