Tanda Rambu KTL Mulai Dipasang
KEBUMEN - Berbagai persiapan terus dilakukan untuk optimalisasi Kawasan Tertib Lalu lintas (KTP) yang ditetapkan di Jalan Ahmad Yani dan Jalan Pahlawan Kebumen.
Kemarin (3/3/2016), tim gabungan dari Satlantas Polres Kebumen, Satpol PP, Dinas Perhubungan serta Dinas Pekerjaan Umum kembali melakukan pengecekan di sepanjang Jl A Yani dan Jl Pahlawan.
Survei kali ini difokuskan pada kesiapan sarana dan prasarana pendukung KTL seperti rambu lalu lintas, marka jalan dan line parkir. Pada kesempatan itu juga dilakukan pemasangan tanda rambu kawasan tertib lalu lintas di depan dealer Sumber Baru Motor.
Ikut dalam survei tersebut Kasatlantas AKP Aditya Mulya, Kabid Lalu Lintas pada Dishubkominfo Marsijanto, Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Bambang Priyambodo serta Kasie Jalan pada Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kebumen Misrodin.
"Agar KTL ini bisa optimal, tentu harus didukung dengan infrastruktur dan fasilitas pendukung yang memadai, seperti rambu lalu lintas, marka jalan maupun sarpras lainnya. Nah, dari survei ini kita melakukan identifikasi mana rambu yang belum ada ataupun rusak sehingga bisa segera langsung dipasang atau diperbaiki," ujar Kasatlantas Aditya didampingi Kanit Reg Ident Iptu Tejo Suwono kepada Ekspres disela-sela survei.
Aditya menuturkan, KTL adalah suatu kawasan yang mencerminkan dan mengimplementasikan lalu lintas yang baik dan benar. KTL ini juga penting untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang masih tinggi. Di Kebumen, lanjut dia, KTL ditetapkan mulai dari Jl A Yani-Tugu Lawet hingga Kantor Pos Kebumen.
Menurut dia, terjadinya kecelakaan lalu lintas seringkali diawali oleh perilaku pengendara yang tidak tertib. Dengan adanya Kawasan tertib berlalu lintas diharapkan masyarakat dapat membiasakan diri untuk selalu berprilaku tertib saat berkendara atau mengemudi bahkan pada saat berjalan kaki.
"Perilaku tertib lalu lintas ini diharapkan tidak hanya saat berkendara di ruas KTL saja, tapi di semua ruas jalan di Kebumen, bahkan di jalan-jalan desa sekalipun," tandasnya.Disisi lain, kawasan percontohan KTL di Jl A Yani dan Jl Pahlawan ini diharapkan semua ruas jalan di Kebumen bisa tertib dan teratur.
Meski begitu, Aditya menegaskan jika optimalisasi KTL bukan hanya menjadi tanggung jawab pihak kepolisian saja, tapi juga instansi terkait.
Karena itu, pihaknya menggandeng Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Dinas Pekerjaan serta instansi terkait lainnya.
Contohnya seperti soal pedagang kaki lima (PKL) dan parkir yang menjadi ranah kerja Satpol PP dan Dinas Perhubungan.
Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kebumen, Bambang Priyambodo menuturkan, KTL di kawasan Jalan Pahlawan dan A Yani sangat bersinergi dengan program Pemkab Kebumen. Apalagi Pemkab juga sudah menetapkan A Yani Kebumen juga menjadi kawasan tertib dan kawasan bebas PGOT. Artinya baik pengemis, gelandangan, maupun orang telantar tak boleh berkeliaran di jalan protokol tersebut "Untuk ruas jalan lainnya, kita akan segera melakukan penertiban," ujarnya.
Dalam survei kemarin, tim gabungan juga menertibkan pengguna parkir. Pemilik kendaraan bermotor yang parkir di bahu jalan diminta untuk parkir ditempat yang aman. Dalam waktu dekat, juga akan dilakukan pemasangan tanda parkir di ruas jalan KTL tersebut. "Ini agar pengguna jalan tahu tempat parkir yang sesuai aturan," kata Kasatlantas Aditya.
Selain itu, petugas parkir juga diberikan pembinaan di tempat, untuk lebih tertib dalam menata areal parkir yang menjadi tanggung jawabnya. (has)(kebumenekspres.com)