Jadi Kawasan Tertib Lalu Lintas ; Jalan Pahlawan dan AYani

KEBUMEN- Sepanjang Jalan Pahlawan hingga Jalan AYani akan dijadikan sebagai kawasan tertib lalu lintas (KTL). Jalan protokol tersebut akan menjadi percontohan bagi jalan lain dan bertujuan untuk mendidik masyarakat bagaimana berlalu lintas dengan baik dan benar.

Guna membahas mengenai KTL digelar rapat koordinasi (rakor) lintas sektoral yang dilaksanakan di Mapolres Kebumen, Selasa (23/2). Rakor dipimpin Kasat Lantas Polres Kebumen AKP Aditya Mulya. Hadir Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dishubkominfo Marsijanto, Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Bambang Priyambodo, Kadinas Perindagsar Azam Fathoni, Kasie Jalan pada Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kebumen Misrodin.

Hadir sejumlah perwira di Satlantas, seperti KBO Satlantas Iptu Sugito, Kaur Kaur Regident Iptu Tejo Suwono, dan Kanit Laka Ipda Sugeng Riyadi. Kasat Lantas Polres Kebumen AKP Aditya Mulya menyampaikan, keberadaan KTL bertujuan untuk mewujudkan lalu lintas yang tertib, lancar, aman dan teratur.

Selain itu, kawasan itu akan menjadi kawasan percontohan yang didalamnya dilaksanakan kegiatan pengaturan dan pengendalian lalu lintas yang tertib, aman dan lancar. Juga peningkatan disiplin dan penegakan hukum di bidang lalu lintas dan angkutan jalan secara konsisten dan berkesinambungan.

Juga memberikan bimbingan dan pengarahan kepada masyarakat dalam kawasan tertib lalu lintas secara intensif guna meningkatkan disiplin berlalu lintas. “Untuk itu penting sekali program revitalisasi KTL ini dilaksanakan. Bukan hanya kawasannya saja yang harus tertib, para pengendara harus tertib dalam berkendara, juga petugas juga tertib seperti dukungan perbaikan sarana dan prasaran jalan,” ujar AKP Aditya Mulya di sela-sela rakor.

Payung Hukum

Kabid Lalu Lintas pada Dishubkominfo Kebumen Marsijanto menambahkan, payung hukum KTL saat ini masih dalam proses. Draft Peraturan Bupati (Perbup) tentang KTL saat ini sudah berada di Bagian Hukum Setda Kebumen. “Harapannya bulan Maret mendatang, Perbup sudah ditandatangani bupati, sehingga bisa segera direalisasikan,” ujar Marsi, panggilan akrabnya.

Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kebumen, Bambang Priyambodo program KTL di kawasan Jalan Pahlawan dan A Yani sangat bersinergi dengan program yang dimiliki. Sepanjang Jalan A Yani Kebumen juga menjadi kawasan tertib dan kawasan bebas PGOT. Artinya baik pengemis, gelandangan, maupun orang telantar tak boleh berkeliaran di jalan protokol tersebut.

Tak hanya PGOT, pedagang kaki lima (PKL) juga tak boleh berjualan atau mangkal di sepanjang jalan tersebut. Kawasan yang ditetapkan sebagai kawasan tertib itu, mulai dari sekitar Tugu Lawet hingga Taman Kota Kebumen. “Selain PGOT dan PKL, Jalan Ahmad Yani menjadi kawasan Kebersihan Keindahan dan Ketertiban (K3) dan tertib reklame,” ujar Bambang Priyambodo. (J19-32)

 

sumber : suaramerdeka.com