98 PNS di Kebumen Masuki Purna Tugas ; 400an PNS Pensiun Tiap Tahunnya
Bagian Humas dan Protokol Setda Kebumen --- Sebanyak 98 PNS di lingkungan Pemkab Kebumen memasuki purna tugas periode 1 Januari hingga 1 April 2016. Penyerahan SK Pensiun tmt 1 Maret 2016 oleh Asisten Administrasi Dra Dyah Woro Palupi, bertempat di pendopo Bupati Kebumen , Rabu ( 6/1). Usai penyerahan SK dilanjutkan dengan Sosialisasi ketaspenan dan BPJS Kesehatan.
Mereka yang pensiun terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Januari 2015 sebanyak 20 orang, TMT 1 Februari 2016 33 orang, TMT 1 Maret 2016 sebanyak 20 orang serta pensiun TMT 1 April 2016 sebanyak 25 orang. Sedangkan berdasarkan jenis pensiun, Pensiun karena telah memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) 88 PNS serta pensiun Atas Permintaan Sendiri (APS) 10 PNS. Adapun untuk PNS dengan masa kerja terlama, untuk guru, guru SDN 1 Klirong Sucipto, dengan masa kerja 41 tahun , sedangakn untuk non guru, Suratman, staf Kecamatan Petanahan, dengan masa kerja 38 tahun 06 bulan.
Bupati Kebumen dalam sambutan resminya yang dibacakan Asisten Administrasi Dra Dyah Woro Palupi menyampaikan terima kasih serta apresiasi yang tinggi kepada para PNS yang telah mengabdi dan mencurahkan segenap ide, tenaga, maupun waktunya selama ini bagi kemajuan masyarakat, pemerintah, bangsa dan negara.
Dalam kesempatan tersebut Bupati juga berpesan meskipun merupakan akhir dari perjalanan karier, namun pensiun sesungguhnya babak lanjutan pengabdian total kepada masyarakat, bangsa dan negara. Sehingga jangan berpandangan bahwa setelah pensiun sudah tidak lagi mampu berkarya, dan sudah berakhir segala-galanya. Tetapi justeru dengan pensiun akan memiliki banyak waktu untuk dapat berkarya lebih baik, yang dapat memberikan manfaat dan menjadi teladan bagi masyarakat.
Diingatkan juga kepada PNS yang memasuki masa Pensiun TMT 1 Februari, 1 Maret dan 1 April 2016, bahwa SK Pensiun yang saat ini telah diterimakan bukan berarti sudah tidak masuk kerja lagi,atau bisa menjadi dalih latihan pensiun. Namun tetap harus masuk kerja melaksanakan tugas-tugas kedinasan di unit kerjanya masing-masing, hingga sampai batas waktu TMT pensiun.
Sementara Kasubid Jabatan Struktural dan Pensiun pada Bidang Mutasi Badan Kepegawaian Kabupaten Kebumen Yochanes Agung Pamudji, S.Sos saat dihubungi pertelpon usai acara penyerahan SK pensiun, mengungkapkan memang tidak seimbang antara jumlah PNS yang pensiun dengan jumlah PNS yang masuk. Dalam setiap tahunnya rata-rata jumlah PNS yang pensiun sekitar 400an, sehingga dalam 5 tahun sekitar 2000 PNS memasuki masa pensiun. Dan untuk memenuhi kekurangan tersebut, diambilkan dari para sekretaris desa yang sebagian sudah mulai dimutasi ke SKPD serta tambahan PNS pindahan dari daerah lain . -nn