166 Desa di Kebumen Serentak Lunasi PBB

KEBUMEN - Tiga tahun berturut-turut Kabupaten Kebumen dicatat Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) atas rekor pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tercepat dan serentak. Kali ini, 166 desa/kelurahan serentak lunas PBB-P2.

Pelunasan PBB-P2 di awal tahun 2016 oleh 166 desa yang tersebar di 26 kecamatan, berlangsung di pendapa rumah dinas Bupati Kebumen, Selasa (5/1/2016) siang.

Rekor tersebut menumbangkan rekor yang pernah dibuat Kabupaten Kebumen pada tahun 2014 dan 2015. Rekor tahun 2014, hanya 58 desa dengan perolehan sebesar Rp 1,4 miliar, dan di tahun 2015 diperoleh Rp 5,1 miliar dari 158 desa.

Piagam MURI diserahkan Senior Manajer MURI Sri Widayati kepada Penjabat Bupati Kebumen Arief Irwanto, Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Supangat, serta Camat Kebumen Sumarno yang mewakili desa dan kecamatan.

Dari 26 kecamatan di Kabupaten Kebumen, hanya Kecamatan Klirong dan Padureso yang seluruh desanya lunas pajak. "Sembilan desa di Kecamatan Padureso menyetor Rp 304.152.520," ujar Camat Padureso, Agung Pambudi.

Kecamatan lain, hanya beberapa desa saja yang melunasi. Seperti Kecamatan Sadang yang hanya Desa Sebara dan Cangkring, serta Kecamatan Karangsambung hanya Desa Widoro, Pencil, dan Pujotirto.

Menurut Arief Irwanto, banyaknya pemilik tanah yang bermukim di luar Kabupaten Kebumen menjadi salah satu kendala dalam pelunasan PBB-P2 serentak di awal tahun. (Suk)(KRjogja.com)