Seragam Dinas Kemenag Tidak Lagi Abu-abu
KEBUMEN - Para pegawai Kantor Kementrian Agama (Kankemenag ) Kebupaten Kebumen, guru madrasah serta pegawai KUA kini sudah tidak lagi menggunakan seragam dinas berwarna abu-abu.
Hal ini menyusul adanya Surat Edaran dari Sekretariat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor : SJ/B.VI/HK.00.7/8607/2015 tentang pakaian dinas Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Agama Republik Indonesia. Ketentuan tersebut berlaku mulai Minggu (3/1).
Di Kebumen, para pegawai Kankemenag juga menggunakan seragam hitam putih pada pelaksanakan apel pagi untuk pertama kalinya. Apel pagi membuka awal tahun 2016 tersebut dilaksanakan di halaman Kankemenag Kabupaten Kebumen, Senin (4/1/2016).
Pemakaian seragam hitam putih juga sudah dilaksanakan pada Hari Minggu (3/1/2016) lalu, saat mengkuti untuk upacara bendera dalam rangka Hari Amal Bhakti ke 70 Kementerian Agama Republik Indonesia di halaman kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen.
Kepala Kantor Kemenag Kebumen H Masmin Afif MAg mengatakan, mulai saat ini dan seterusnya para pegawai Aparatur Negara Sipil di lingkungan Kemenag Kebumen akan memakai pakaian seragam hitam putih. Hal itu akan berlangsung hingga ada perubahan peraturan lagi. Dengan demikian maka pakaian seragam dinas warna abu-abu, sebaiknya di simpan pada tempat yang terbaik. Hal itu agar menjadi sebuah kenang-kenangan yang sangat berarti. “Simpan dengan baik seragam abu-abu, kerena seragam itu telah menemani perjalanan pekerjaan dinas kita selama ini,” katannya.
Dijelaskannya mengacu pada surat edaran dari Sekretariat Jenderal tersebut, maka dengan demikian seluruh Satuan Kerja (Satker) yang berada di bawah naungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen termasuk Guru Madrasah dan Pegawai KUA juga menggunakan seragam dinas hitam putih. Selain itu para pegawai juga harus menggunakan baju batik pada Hari Kamis dan baju olahraga/Baju agamis pada Hari Jumat. “Semoga ini akan membawa kebaikan bagi kita semua,” ucapnya. (mam) (kebumenekspres.com)