Infrastruktur Menuju JJLS Ditingkatkan

KEBUMEN – Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kebumen meningkatkan infrastruktur menuju Jaringan Jalan Lintas Selatan (JJLS). Seperti di Jalan Tamanwinangun-Bocor, Kambalan- Ambal, dan Kebakalan-Lembupurwo. Selain bertambah mulus, sejumlah ruas jalan tersebut juga bertambah lebar sekaligus menjadi jalur alternatif untuk mengurai kemacetan. Hal itu dikatakan Kepala DPPU Kebumen, Slamet Mustolkhah saat ditemui, kemarin.

Menurutnya, proyek nasional yang melintasi kabupaten berslogan Beriman ini memiliki potensi tinggi dalam peningkatan di semua sektor. Terlebih arah pembangunan jangka panjang kita berbasis agrobisnis. Karena itu, kehadiran JJLS itu patut disambut dengan gembira. Begitu juga dengan rencana pembangunan bandara di Kulonprogo Yogyakarta.

“Kita juga telah berpesan kepada Kementerian PU dan Satker untuk memberdayakan potensi lokal, baik sumber daya manusia (SDM) maupun sumber daya alam (SDA) di Kebumen,” katanya. Pemanfaatan potensi lokal itu agar standar yang diinginkan oleh masyarakat sesuai harapan. Pemkab telah memberikan dukungan banyak berupa anggaran untuk pembebasan lahan warga.

Potensi Lokal

Anggaran tersebut sharing antara Pemkab dengan Pemprov Jateng 50 persen : 50 persen. Dan ganti rugi atas pembebasan tanahnya telah diselesaikan dari mulai Wawar Mirit hingga Tambakmulyo sepanjang 21 km.

Slamet Mustolkhah pun mengaku bersyukur karena proses ganti rugi tanah berjalan aman dan lancar tanpa ada gejolak berarti. Kini realisasi fisiknya sudah kontrak antara Kementrian PU dengan pemenang lelang dari PT Pembangunan Perumahan (PP) yang bekerjasama dengan PT Armada Hada Graha Magelang.

Sebelumnya, kalangan Dewan menekankan pemanfaatan potensi lokal itu juga terkait pengambilan bahan baku alam dari tempat yang memiliki izin usaha pertambangan (IUP). Hal itu penting karena pihaknya tidak ingin ada kerusakan lingkungan dan masalah di kemudian hari. Seperti yang disampaikan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kebumen Miftahul Ulum.

Menurutnya, dengan memiliki IUP, sudah pasti ada reklamasi dan recovery bekas penambangan. Selain itu juga membatasi tonase angkutan, sehingga tidak merusak jalan yang dilalui oleh angkutan yang membawa material. Miftah yang politisi PKB itu pun akan melakukan pemantauan terkait hal tersebut. (K5-78)

 

sumber : suaramerdeka.com