Ketua DPRD Diminta Komit Kawal Pembangunan

 

KEBUMEN - Menyusul agenda pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD Kabupaten Kebumen periode 2014-2019 pada Rabu (13/8) besok, dipastikan jabatan Ketua DPRD mendatang akan dipegang oleh kader PDIP.

Penanggung Jawab Forum Masyarakat Sipil (Formasi) Kebumen Fuad Habib meminta agar unsur pimpinan DPRD, terutama ketua mendatang bisa mewakili (merepresentasikan) masyarakat kabupaten yang berslogan Beriman. Di samping itu juga memiliki komitmen dalam mengawal pembangunan daerah serta senantiasa meningkatkan kapasitas dan kapabilitasnya. Sehingga, kinerja Dewan ke depan semakin meningkat.

"Terlepas mekanisme pemilihannya melalui rekomendasi DPP, diharapkan partai politik bisa selektif dalam memilih kadernya," tandas Fuad.

Kapasitas Ketua DPRD Kabupaten Kebumen mendatang dipegang oleh PDIP itu mengacu pada Undang-Undang Nomor 27 tahung 2009 yang menyatakan bahwa partai peraih kursi terbanyak secara otomatis menjadi ketua Dewan. Di Kebumen, PDIP meraih 9 kursi DPRD, mengalahkan partai lain. Peraih kursi terbanyak berikutnya menjadi Wakil Ketua DPRD yakni Partai Gerindra yang memperoleh 7 kursi, PAN 7 kursi, dan PKB 6 kursi.

Hal itu dibenarkan kabag Humas Sekretariat DPRD Kabupaten Kebumen, Adi Nugroho. Menurutnya, pihak Setwan baru-baru ini telah menerima penjelasan dari pihak terkait mengenai pengisian pimpinan Dewan tersebut. Di mana masih menggunakan UU Nomor 27 tahun 2009.

Tunggu Peraturan

Karena itu, munculnya Undang-Undang MPR DPR DPD dan DPRD yang lebih dikenal dengan UU MD3 itu belum diberlakukan di tingkat kabupaten/kota. Terlebih Mendagri telah mengeluarkan edaran kepada daerah-daerah untuk menunggu peraturan lebih lanjut.

Terkait dengan pengambilan sumpah dan janji Anggota DPRD Kabupaten Kebumen periode 2014-2019 pada Rabu (13/8, lanjut Adi Nugroho, pimpinan Dewan yang ada masih bersifat sementara.Untuk ketuanya diisi oleh Budi Hianto Susanto, kader PDIP asal Gombong yang menjabat Ketua DPRD Kabupaten Kebumen periode 2009-2014. "Pimpinan PDRD nanti masih sementara, yakni hanya satu ketua dan satu wakil ketua," kata Adi Nugroho.

Untuk mengisi wakil ketua DPRD sementara, Setwan menyurati PAN dan Gerindra agar bermusyawarah. Disepakati akan diisi dari kader Gerindra, mengingat perolehan suara partai tersebut lebih tinggi dari PAN, kendati perolehan kursinya sama.

Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Kebumen Sandy Kuncoro mengatakan, pihaknya telah mengusulkan dua nama ke DPP untuk mengisi wakil ketua DPRD Kabupaten Kebumen sementara. "Ada dua nama yang kami usulkan. Satu laki-laki, satu perempuan, kata Kukun, panggilan akrab Sandy Kuncoro tanpa menyebutkan inisial nama.

Proses selanjutnya akan ditentukan pimpinan DPRD Kabupaten Kebumen periode 2014-2019 secara definitif yang diserahkan kepada masing-masing partai politik peroleh suara terbanyak yakni PDIP untuk ketua, dan tiga wakil ketua dari Partai Gerindra, PAN dan PKB. (K5-78)

sumber : suaramerdeka