Pemindahan Terminal Nonbus Belum Jelas

KEBUMEN – Pemindahan terminal nonbus ke terminal tipe Adi Jalan Lingkar Selatan belum ada kejelasan. Bahkan terminal nonbus di samping Mapolsek Kota Kebumen yang rencananya akan dijadikan pasar burung dan onderdil motor, tidak kunjung direalisasikan. Padahal, pemindahan terminal nonbus itu sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat.

Terlebih bagi pengunjung RSUD dr Soedirman yang selama ini mengalami kesulitan untuk mendapatkan angkutan kota. Di mana angkutan nonbus yang mangkal di tengah kota itu tidak melintasi Jalan Lingkar Selatan. Pihak RSUD dr Soedirman Kebumen pun telah melayangkan surat kepada Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kebumen agar segera mengoperasikan trayek angkutan nonbus yang melintasi Jalan Lingkar Selatan. Permintaan tersebut dibenarkan oleh kepala terminal Kebumen Muhlisin. Menurutnya, dari hasil rapat beberapa waktu lalu memang belum ada keputusan mengenai pemindahan terminal nonbus ke terminal yang dipimpinnya. Rapat tersebut baru membahas rencana pembebasan lahan tidak produktif di dekat terminal nonbus. Selain melibatkannya, rapat juga diikuti pihak desa serta kecamatan terkait, Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pengelolaan Pasar (Disperindagsar), Kantor Lingkungan Hidup (KLH) serta bagian tata pemerintahan. Sehingga, permintaan pihak RSUD dr Soedirman pun belum ditindaklanjuti. Naik Ojek Kendati demikian, Muhlisin yang lebih akrab disapa Iing itu akan mengupayakan agar ada angkutan yang diarahkan melewati RSUD dr Soedirman. Arahnya dari terminal nonbus menuju ke barat sampai jalan Veteran. Lalu belok ke selatan menuju Jalan Pahlawan dan belok ke timur melewati Jalan Cendrawasih. Kemudian ke arah selatan Jalan Kejayan menuju Jalan Lingkar Selatan. “Sementara gambarannya seperti itu. Dan selanjutnya akan kami proses,” jelas Iing yang menyatakan telah diajak rapat oleh Sekretaris Komisi B DPRD Kabupaten Kebumen Akhsin untuk membahas hal tersebut.

Dijelaskan Iing, sesuai Undang Undang Nomor 23 tahun 2014, terminal tipe A ditangani oleh pusat, tipe B provinsi dan tipe C ditangani kabupaten. Diakuinya, terminal tipe A Kebumen yang dipimpinnya merupakan kewenangan pusat. Selain untuk menaikkan dan menurunkan penumpang bus, terminal tersebut juga digunakan untuk angkutan nonbus yang telah disediakan tempat di sebelah timur. Namun angkutan nonbus itu belum kunjung dipindah ke kompleks terminal tipe A. Padahal jika terpusat di terminal tipe A, penumpang yang turun dari bus bisa langsung naik angkutan nonbus di terminal tersebut. Sementara selama ini, penumpang seringkali turun di tempat tujuan karena mengetahui terminal tipe A selalu sepi dan tidak ada angkutan kota. Sedangkan pengunjung RSUD dr Soedirman harus naik ojek atau becak motor dengan biaya lebih mahal. “Untuk urusan penataan angkutan umum di Kebumen memang masih kacau,” kata Purnomo (45), pengunjung RSUD dr Soedirman Kebumen asal Gombong. Ia berharap tidak perlu menunggu sampai bupati Kebumen terpilih untuk menata angkutan umum. Begitu pula dalam menertibkan becak motor yang keberadaannya membanjiri Kebumen. (K5- 78)

sumber : suaramerdeka.com