Sebulan, Potensi Zakat PNS Rp 1,125 Miliar

KEBUMEN – Peran Badan Amil Zakat Nasinoal (Baznas) Kebumen sangat strategis dalam upaya penanggulangan kemiskinan. Bagaimana tidak, potensi zakat, infak dan sodaqoh (ZIS) yang sangat besar dapat dimanfaatkan membantu pemerintah kabupaten mengentaskan kemiskinan.

Hal itu disampaikan Penjabat Bupati Kebumen, M Arief Irwanto saat melantik pengurus Baznas Kebumen periode 2015-2020 dan pentashorufan ZIS tahap III tahun 2015 di Pendapa Rumah Dinas Bupati Kebumen, Selasa (29/9).

Potensi zakat di kalangan PNS di jajaran Pemkab Kebumen sebesar Rp 1,125 miliar/bulan. Jika dihitung dalam setahun bisa mencapai Rp 14 miliar. Jumlah itu cukup signifikan untuk membantu menanggulangi kemiskinan di Kebumen.

“Yang diperlukan adalah mendorong kesadaran bahwa zakat, infak dan sodaqoh merupakan kewajiban umat Islam yang harus dilaksanakan,” ujar Arief Irwanto. Dalam kesempatan itu, Arief Irwanto juga melantik pengurus Baznas Kebumen periode 2015-2020. Drh Djatmiko terpilih kembali menjadi ketua, didampingi dua orang wakil ketua yakni M Sahli Syam, dan Najib Chamidi.

Dalam kepemgurusan Baznas juga dilengkapi unsur pelaksana sebanyak lima orang yang pengangkatannya melalui SK Ketua Baznas Kebumen. Unsur pelaksana terdiri atas bidang pengumpulan, pentasarufan, kegiatan, pelaporan, dan perencanaan serta administrasi, sumber daya manusia (SDM) dan Tata Usaha (TU).

Sementara itu, merujuk data Baznas Kebumen, sejak awal berdiri tahun 2007 hingga 31 Agutus 2015 jumlah pengumpulan ZIZ sebesar Rp 10,805 miliar. Pada periode yang sama, dana tersebut telah disalurkan kepada yang berhak sebesar Rp 9,476 miliar.

Butuh Dukungan

Ketua Baznas Kebumen drh Djatmiko mengakui penerimaan ZIS dibandingkan dengan jumlah PNS masih jauh dari potensi yang baru terealisasi rata-rata Rp 200 juta/bulan dari potensi Rp 1,125 miliar. Untuk itu butuh dukungan Bupati untuk meningkatkan kesadaran berzakat bagi PNS dan masyarakat muslim di Kebumen.

“Dengan terbitnya UU Nomor 23 tahun 2011 dan PP Nomor 14 tahun 2014, salah satunya ketentuannya mewajibkan setiap desa membentuk unit pengumpul zakat.

Maka ada peluang untuk meningkatkan zakat mal selain zakat profesi yaitu dari hasil pertanian, perdagangan, dan perhiasan,” ujar Djatmiko. Pada bagian lain, dalam pentashorufan tahap III tahun 2015 dana yang disalurkan sebesar Rp 331 juta.

Rinciannya untuk fakir miskin meliputi bantuan tunai Rp 49 juta, bedah rumah Rp 45 juta, kesehatan seperti bantuan kursi roda Rp 87 juta, kruk, walker, alat dengar, tongkat, dan penunjang pendidikan anak sekolah SD. Kemudian sabilillah meliputi rumah zakat, perorangan, dan biaya bantuan masjid di Desa Karangtengah, Karanggayam serta untuk muallaf dan ghorim.

Dalam kesempatan itu, Baznas meluncurkan bantuan penunjang pedidikan siswa SD dan MI kurang mampu sebesar Rp 22,2 juta. Meliputi 72 siswa di 36 SD/MI di wilayah Kecamatan Pejagoan dengan masing-masing dua anak dengan nilai bantuan Rp 7,2 juta atau Rp 100.000/anak.

Kemudian untuk 150 siswa di 75 SD/MI di Kecamatan Kebumen senilai Rp 15 juta. Bantuan itu diharapkan dapat menunjang kebutuhan sekolah seperti buku, tas, seragam, hingga sepatu.

“Ini sekaligus sebagai penghargaan dan rasa terima kasih Baznas kepada jajaran guru di Kebumen dan Pejagoan melalui UPTD Dikpora yang menyalurkan zakat, infak dan sodaqoh dengan baik,” tandasnya.(J19-52)

 

sumber : suaramerdeka.com