Sebulan, Potensi Zakat PNS Kebumen Rp 1,125 Miliar
KEBUMEN, – Peran Badan Amil Zakat Nasioal (Baznas) Kebumen sangat strategis dalam upaya penanggulangan kemiskinan. Bagaimana tidak, potensi zakat, infaq dan shodaqoh (ZIS) yang sangat besar dapat dimanfaatkan untuk membantu pemerintah kabupaten mengentaskan kemiskinan.
Hal itu disampaikan oleh Penjabat Bupati Kebumen, M Arief Irwanto saat melantik pengurus Baznas Kebumen periode 2015-2020 dan pentashorufan ZIS tahap III tahun 2015 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kebumen, Selasa (29/9).
Potensi zakat di kalangan PNS di jajaran Pemkab Kebumen sebesar Rp 1,125 miliar/bulan. Jika dihitung dalam setahun bisa mencapai Rp 14 miliar. Jumlah itu cukup signifikan untuk membantu menanggulangi kemiskinan di Kebumen.
“Yang diperlukan adalah mendorong kesadaran bahwa zakat, infak dan shodaqoh merupakan kewajiban umat Islam yang harus dilaksanakan,” ujar Arief Irwanto.
Dalam kesempatan itu, Arief Irwanto juga melantik pengurus Baznas Kebumen periode 2015-2020. Drh Djatmiko terpilih kembali menjadi ketua, didampingi dua orang wakil ketua yakni M Sahli Syam, dan Najib Chamidi.
Sementara itu, merujuk data Baznas Kebumen, sejak awal berdiri tahun 2007 hingga 31 Agutus 2015 jumlah pengumpulan ZIZ sebesar Rp 10,805 miliar. Pada periode yang sama, dana tersebut telah disalurkan kepada yang berhak sebesar Rp 9,476 miliar.
Ketua Baznas Kebumen drh Djatmiko mengakui penerimaan ZIS dibandingkan dengan jumlah PNS masih jauh dari potensi yang baru terealisasi rata-rata Rp 200 juta/bulan dari potensi Rp 1,125 miliar.
Untuk itu butuh dukungan Bupati untuk meningkatkan kesadaran berzakat bagi PNS dan masyarakat muslim di Kebumen.
“Dengan terbitnya UU Nomor 23 tahun 2011 dan PP Nomor 14 tahun 2014, salah satunya ketentuannya mewajibkan setiap desa membentuk unit pengumpul zakat. Maka ada peluang untuk meningkatkan zakat mal selain zakat profesi yaitu dari hasil pertanian, perdagangan, dan perhiasan,” ujar Djatmiko.
(Supriyanto/CN34/SM Network)suaramerdeka.com
kursi-roda-361x241.jpg