Baru 20,14 Persen Tanah di Kebumen Bersertipikat

KEBUMEN,  – Jumlah bidang tanah di Kebumen yang sudah bersertipikat masih rendah. Dari jumlah seluruhnya 1.240.843 bidang, yang telah bersertipikat baru sebanyaj 242.957 bidang atau sebesar 20,14 persen.

Hal itu diakui oleh Kepala Kantor Pertanahan Kebumen Yoyok Hadimulyo Anwar pada acara Penyerahan Sertipikat Tanah Program Strategis Prona di Desa Argopeni, Kecamatan Ayah, Kamis (17/9). “Selama kurun waktu 2014 sampai September 2015 telah diterbitkan sebanyak 19.556 bidang atau naik 1,53 persen,” ujar Yoyok Hadimulyo Anwar dalam sambutannya.

Dalam acara yang dihadiri oleh Penjabat Bupati Kebumen M Arief Irwanto, Yoyok menambahkan bahwa pada tahun anggaran 2015 pihaknya telah melaksanakan legalisasi aset pensertipikatan tanah secara massal sejumlah 6.878 bidang yang tersebar di 47 desa di 22 kecamatan. Jumlah tersebut terdiri atas Prona sejumlah 6.203 bidang, lintas sektor meliputi UKM 200 bidang, masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) 100 bidang, pertanian 100 bidang, nelayan 150 bidang dan Proda 125 bidang. “Untuk penyerahan sertipikat hari ini (kemarin, red) di Desa Argopeni 140 bidang dan Desa Srati 140 bidang,” ujarnya seraya menyebutkan penyerahan itu merupakan rangkaian dari kegiatan penyerahan sertipikat legalisasi tahun 2015 yang secara simbolis dilakukan oleh Gubernur Jateng saat kunjungan di Kebumen, 9 September lalu.
(Supriyanto/ CN40/ SM Network)suaramerdeka.com