Calon Masih Bisa Diganti

 

KEBUMEN- Tiga pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati yang sehari sebelum mendaftar di KPU Kebumen, kemarin mengikuti pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani di RSUD Dr Soedirman Kebumen.

Dari pemeriksaan kesehatan ini nantinya bakal calon akan ditentukan memenuhi  syarat atau tidak memenuhi syarat menjadi calon bupati dan wakil bupati.

Seleksi ini wajib di ikuti oleh semua bakal calon ditetapkan menjadi calon pada 24 agustus 2015 mendatang dan berhak menjadi peserta pada Pilbub 9 Desember 2015 mendatang.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kebumen, Paulus Widyantoro menjelaskan sesuai dengan peraturan KPU (PKPU) nomor 9 tahun 2015 tentang pencalonan, jika ada bakal calon yang dinyatakan tidak memenuhi syarat kesehatan. Maka calon tersebut dapat diganti dengan calon lain sebelum penetapan calon dilakukan.

"Jika tidak diganti sampai batas waktu yang ditentukan. Maka pasangan calon tersebut secara otomatis dinyatakan gugur,"tegas Paulus Widyantoro, bersama Divisi teknis Penyelenggaraan KPU Kebumen, Khusnul Khotimah, di RSUD Dr Soedirman, Rabu (29/7).

Pemeriksaan kesehatan tersebut dijadwalkan mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Pantauan di RSUD Dr Soedirman, pasangan yang tiba pertama kali tiba dilokasi adalah pasangan Bambang Widodo- Sunarto pukul 07.45. Menyusul kemudian pasangan Khayub Muhamad Lutfi- Akhmad baharun, yang tiba pukul 08.00 WIB. Sedangkan, pasangan M Yahya Fuad- KH Yazid Mahfudz, baru sampai sekitar pukul 08.45 WIB.

Sesampainya di RSUD, ketiga pasangan tersebut langsung mengikuti pemeriksaan. Berbagai rangkaian pemeriksaan harus dilewati seluruh bakal calon.  Mulai pengambilan sampling laborat, dilanjutkan pemeriksaan dokter umum. Selanjutnya pemeriksaan dokter spesialis paru, pemeriksaan dokter THT. Kemudian pemeriksaan oleh dokter spesialis mata, dokter spesialis dalam.

Keenamnya juga akan mendapatkan pemeriksaan dari dokter, spesialis jantung, dokter spesialis syaraf, spesialis jiwa. Kemudian pemeriksaan oleh dokter gigi, hingga pemeriksaan radiologi, serta dilanjutkan tes psikologi.

Bersama dengan pemeriksaan kesehatan, KPU Kebumen juga melekukan verifikasi terhadap berkas semua pasangan calon. KPU telah membentuk tim verifikasi yang terdiri dari KPU, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora), Kementrian Agama, Polres Kebumen, Pengadilan Negeri, hingga Dinas Kesehatan/ RSUD.

"Lalu hasilnya kami akan sampaikan pada 4 Agustus. Jika masih ada kekurangan untuk melakukan perbaikan sampai tanggal 7 Agustus,"imbuh Paulus.

JPU baru akan menetapkan pasangan calon menjadi calon bupati dan wakil bupati pada 24 Agustus mendatang. Yang disusul pengundian nomor urut pada 25- 26 agustus.(ori)

Kebumen Ekspres, Kamis 30 Juli 2015