Kebumen Terima Dana Desa Rp 125,8 M, Kudus Rp 36,17 M

SEMARANG,  – Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI telah merilis alokasi dana desa yang akan diberikan pada masing-masing kabupaten di Indonesia. Sementara di Jateng, dari 29 kabupaten penerima, ada lima daerah yang menerima diatas seratus miliar.

Pengalokasian dana desa ini disesuaikan dengan sejumlah variabel. Yakni jumlah penduduk 30 persen, luas wilayah 20 persen dan angka kemiskinan 50 persen. Pertimbangan lainnya adalah tingkat kesulitan geografis.

Lima wilayah tersebut, Kebumen yang memiliki 449 desa menerima Rp 125,84 miliar, Purworejo yang memiliki 469 desa menerima Rp 124,4 miliar, Pati yang memiliki 401 desa memperoleh Rp 110,9 miliar, Klaten yang memiliki 391 desa menerima Rp 108,6 miliar dan Magelang yaan memiliki 367 desa menerima Rp 101,1 miliar.

Sementara kabupaten dengan alokasi bantuan terendah adalah Kudus yang memiliki 123 desa menerima Rp 36,17 miliar dan Sukoharjo yang memiliki 150 desa menerima Rp 43,04 miliar. Meski jumlah yang diterima kabupaten berbeda, namun jika dirata-rata penerimaan per desa hampir sama, kisaran Rp 280an juta.

Tavip Supriyanto, Kepala Bapermades Jateng, mengaku belum bisa memastikan kapan dana desa akan cair. Demikianhalnya dengan nominalnya. “Di website memang seperti itu. Tapi kami belum berani memastikan apakah nantinya (cair) sesuai dengan data (yang diupload di website). Karena ada ketentuan jika nantinya, nominal akan dikaji ulang,” kata Tavip pada Suara Merdeka, Minggu (12/4).

Dalam pencairannya, semua desa penerima dana harus sudah memiliki rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJMDes), rencana kerja pemerintah desa (RKPDes) dan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes). Jika belum memilikinya, maka dana tidak bisa dicairkan.

(Hanung Soekendro/CN39/SM Network) suaramerdeka.com