Tiga PNS Terjaring Tim Penegakkan Disiplin
Bagian Humas dan Protokol Setda kebumen --- Sebanyak tiga Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemkab Kebumen terjaring dalam sidak kedisplinan PNS. Mereka kedapatan sedang bersantai di salah satu lokasi obyek wisata saat jam kerja. Sidak dilakukan oleh Tim Pelaksana Monitoring dan Evaluasi Penegakan disiplin PNS.
Sidak yang dimulai usai jam istirahat, sekitar pukul 13.00 Wib tersebut, mengambil lokasi sasaran 3 kecamatan, yaitu Kecamatan Alian, Kecamatan Poncowarno dan Kecamatan Kutowinangun. Dari penyisiran di tiga lokasi tersebut, ditemukan tiga Pegawai negeri sipil (PNS) sedang berada di lokasi obyek wisata Pemandian Air Panas (PAP) Krakal, Kecamatan Alian.
Ketika ditanyakan kepada mereka, surat tugas dari pimpinan, mereka tidak bisa menunjukan. Saat itu juga, Staf Ahli bidang Ekonomi dan keuangan yang juga sebagai ketua Tim Sidak Drs H La Ode Haslan langsung memberikan pembinaan terkait pelanggaran disiplin PNS yang dilakukan, yakni pelanggaran jam kerja.
Salah satu anggota Tim Pelaksana Monitoring dan Evaluasi Penegakan disiplin PNS Juniadi Prasetyo, SE mengatakan kegiatan ini akan rutin dilakukan, sebagai upaya meningkatkan kedisiplinan para PNS Kabupaten kebumen. Bagi PNS yang ditemukan berada di luar tempat kerja saat jam kerja, akan diberikan surat peringatan yang dikirim melalui SKPD masing-masing agar diberikan pembinaan lebih lanjut. Seraya berpesan kepada para PNS apabila ada tugas keluar , agar selalu membawa surat tugas . -nn