Tiga PNS Terjaring Tim Penegakkan Disiplin

 

Bagian Humas dan Protokol Setda kebumen ---  Sebanyak tiga Pegawai Negeri Sipil  di lingkungan Pemkab Kebumen terjaring dalam sidak  kedisplinan PNS. Mereka kedapatan  sedang bersantai  di salah satu lokasi obyek wisata  saat jam kerja.  Sidak dilakukan oleh Tim  Pelaksana Monitoring dan Evaluasi Penegakan disiplin  PNS. 

Sidak yang dimulai usai jam istirahat, sekitar pukul 13.00 Wib tersebut, mengambil  lokasi sasaran 3 kecamatan, yaitu   Kecamatan   Alian, Kecamatan  Poncowarno dan  Kecamatan  Kutowinangun. Dari penyisiran di tiga lokasi tersebut, ditemukan tiga Pegawai negeri sipil (PNS) sedang berada di lokasi  obyek wisata Pemandian  Air Panas (PAP) Krakal, Kecamatan Alian.   

Ketika ditanyakan kepada mereka,  surat  tugas dari pimpinan, mereka tidak bisa menunjukan. Saat itu juga,  Staf Ahli bidang Ekonomi dan keuangan  yang juga  sebagai ketua Tim Sidak  Drs H La Ode Haslan langsung memberikan pembinaan  terkait pelanggaran disiplin PNS yang dilakukan,  yakni pelanggaran  jam kerja. 

Salah satu anggota  Tim Pelaksana Monitoring dan Evaluasi Penegakan disiplin  PNS  Juniadi Prasetyo, SE mengatakan kegiatan ini akan rutin dilakukan, sebagai upaya  meningkatkan kedisiplinan para PNS Kabupaten kebumen.  Bagi PNS yang   ditemukan  berada di luar tempat kerja saat jam kerja, akan diberikan surat peringatan yang dikirim melalui  SKPD masing-masing agar diberikan pembinaan lebih lanjut.  Seraya berpesan kepada para PNS  apabila ada tugas keluar , agar selalu  membawa surat tugas . -nn