Data Warga Miskin Divalidasi Ulang

 

KEBUMEN - Data rumah tangga miskin (RTM) di Kabupaten berslogan Beriman ini divalidasi ulang.

Proses tersebut dilakukan guna memperbaharui data RTM di Kebumen sebagai usulan penerima perogram Kartu Indoensia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Mengingat pada penerima bantuan program KIS, KIP dan KKS kemarin, acuan penerimaannya masih menggunakan validasi data Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS) tahun 2011. Adapun data PPLS tahun 2011, dinilai sudah tidak sesuai atau banyak mengalami perubahan hingga tahun 2015 ini. Misalnya ada RTM yang sudah meninggal dunia, pindah alamat maupun sudah tidak miskin lagi.

"Proses validasi ulang data RTM di Kebumen sendiri merupakan instruksi dari Kementrian Sosial RI. Saat ini proses pelaksanaan validasi mulai dilaksanakan," kata Kepala Bidang Sosial pada Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Sosial (Disnakertransos) Kabupaten Kebumen, Muh Rosyid.

Dijelaskannya, proses validasi ulang juga harus berdasarkan hasil Musyawarah Desa (Musdes) atau Musyawarah Kelurahan (Muskel). Adapun data RTM yang akan divalidasi berdasarkan data PPLS 2011 dari Kementrian Sosial.

Sebagai Usulan

Dari hasil validasi ulang nanti akan diusulkan sebagai calon penerima bantuan KIS, KIP dan KKS. Meski demikian, pemerintah desa berhak mengusulkan warganya yang belum masuk data PPLS tahun 2011 untuk diusulkan sebagai calon penerima bantuan KIS, KIP dan KKS. Hanya saja warga diusulkan harus benar-benar miskin.

"Karena dari hasil validasi nanti hanya sebagai usulan, maka belum tentu RTM yang divalidasi atau diusulkan ditetapkan sebagai penerima bantuan program KIS, KIP dan KKS. Menginat keputusan RTM yang bakal menerima bantuan ada ditangan Kementrian Sosial langsung," tuturnya.

Rosyid menambahkan, terkait adanya kegiatan validasi tersebut, pihaknya juga sudah mulai memerintahkan semua lurah dan camat yang ada di 26 kecamatan untuk melakukan pendataan ulang terhadap masyarakat mereka yang miskin.

Pada pelaksanaan validasi RTM tahun ini, desa juga akan didampingi oleh Tim Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan tim pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).

"Dengan adanya validasi ulang data RTM di Kebumen ini, sekaligus untuk mengetahui perubahan data kemiskinan di Kebumen," jelasnya. (K5-42)

sumber : suaramerdeka