Nelayan Kebumen Siap Lepas Lobster Bertelur

KEBUMEN - Nelayan Kabupaten Kebumen membutuhkan waktu untuk bisa mengikuti kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan yang melarang penangkapan kepiting dan lobster bertelur, serta yang ukurannya kecil.

Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Kebumen, Saman, di TPI Karangduwur Kecamatan Ayah, Selasa (27/01/2015), mengatakan, selama ini nelayan belum terbiasa memilah ikan yang terjaring. Semua dibawa ke pantai untuk dilelang.

Apalagi bagi nelayan, mendapatkan lobster merupakan keberuntungan karena tidak setiap melaut berhasil menjaring lobster. Terlebih lagi, harga lobster mahal.

Di tingkat lelang di TPI Karangduwur, harganya mencapai Rp 800.000 hingga Rp 1.000.000/kg untuk lobster mutiara. Sedangkan harga lobster hijau, Rp 350.000 hingga Rp 450.000/kg. Sementara kepiting atau rajungan, Rp 45.000 hingga Rp 50.000/kg.

"Prinsipnya, nelayan Kebumen siap mengikuti kebijakan yang berlaku. Namun butuh waktu untuk membiasakan memilah hasil tangkapannya. Jika kepiting dan lobster yang terjaring diketahui bertelur atau masih kecil, nelayan bersedia melepas kembali ke laut," terang Saman. (Suk)(KRjogja.com)