Mi Berformalin Beredar Luas


KEBUMEN-Mi basah yang mengandung formalin dipastikan beredar luas di Kabupaten Kebumen. Mi kuning basah tersebut merupakan produk yang dipasok oleh sejumlah pedagang dari Magelang.

Hal itu terungkap dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh tim gabungan dari Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pengelolaan Pasar (Disperindagsar), Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Kantor Ketahanan Pangan, Selasa (14/8) dini hari. Sidak dilakukan di tiga lokasi yakni di Pasar Tumenggungan darurat yang menempati Stadion Candradimuka, Pasar Kutowinangun, dan Pasar Prembun.

Di pasar darurat tim yang menggelar sidak mulai pukul 04.00 berhasil menyita 30 kg mi yang positif mengandung formalin. Mi mengandung bahan pengawet jenazah itu disita dari dua orang pedagang yakni Yeni Wahyuningsih (32) dan Titik (30) warga asal Magelang. Sayangnya, dalam razia tersebut sebagian saja yang bisa diamankan, karena sebagian besar mi tersebut terlanjur dijual kepada para pelanggan.

Sedangkan di Pasar Prembun, tim mendapatkan 12,5 kg mi positif formalin dari dua orang pedagang. Di Pasar Kutowinangun tim tidak mendapatkan mi yang mengandung formalin. Tampak dalam sidak tersebut Kabid Perdagangan Disperindagsar Sutji Rahayu BSc, Kasie Perlindungan Konsumen Agung Patuh Gunawan Ahmadi dan Kepala Kantor Ketahanan Pangan Ir Gunadi.
Kasie Perlindungan Konsumen  Disperindagsar Agung Patuh Gunawan Ahmadi mengatakan, pihaknya terus mengintesifkan pengawasan menjelang Lebaran ini. Pihaknya juga melakukan pembinaan kepada pedagang untuk tidak menjual barang yang mengandung bahan berbahaya.

Pihaknya kesulitan untuk menindak produsen mi karena produksinya dilakukan di luar Kebumen. "Karena mi produksinya diduga berada di Magelang, kami akan berkoordinasi dengan Pemkot Magelang terkait masalah ini," tandas Agung Patuh yang juga Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) tersebut.  

Mengaku Kapok   

Yeni Wahyuningsih salah satu pedagang mi mengaku hari itu tidak menerima pasokan mi. Pasalnya, stok sebelumnya belum habis terjual. Adapun mi yang disita itu merupakan stok yang masih tersisa. Anehnya, kendati mengetahui mi yang dia jual bisa awet hingga tiga hari, warga Desa Wonosari yang tinggal di Kelurahan Selang itu mengaku tidak tahu jika mi dagangannya mengandung bahan pengawet berbahaya.

"Yakin saya tidak tahu. Setelah tahu begini saya kapok berjualan barang yang membahayakan," ujar Yeni.
Sebagai pemain baru, Yeni mengaku setiap hari menjual mi sebanyak 50 kg. Satu plastik mi ukuran 5 kg dibeli seharga Rp 16.000. Mi tersebut kemudian dijual eceran kepada para pelanggan yang sebagian besar adalah pedagang bakso. Hal yang sama disampaikan oleh Titik melalui salah satu keluarganya Suroto (37) warga Kuwarisan, Kelurahan Panjer. Setiap hari, dia mengambil mi dari Pasar Gotong Royong Magelang. Dia mengaku, sempat tidak mengambil dari Magelang karena pernah diketahui mengandung formalin pada razia beberapa waktu lalu.
"Katanya sekarang sudah tidak mengandung formalin, tetapi ternyata masih mengandung formalin," ujarnya yang dalam sehari juga menjual sekitar 50 kg.

Pada bagian lain, dalam sidak tersebut seorang pemasok mi cukup besar yang dikenal dengan nama Mbak Tien tidak didapati membawa mi. Padahal biasanya dalam sehari yang bersangkutan membawa lebih dari tiga kuintal mi untuk memasok sejumlah pasar di Kebumen. Pedagang asal Magelang itu diduga mengetahui adanya sidak sehingga mengamankan barang dagangannya. (J19-45,15)

 

sumber : suaramerdeka.com