Tiga Fraksi Tolak Pembangunan Gedung DPRD
KEBUMEN – Tiga fraksi menolak rencana pembangunan gedung baru DPRD Kebumen oleh Pemkab Kebumen. Penolakan tersebut disampaikan secara tegas oleh Fraksi PKB, Fraksi Partai Nasdem dan Fraksi Partai Gerindra pada rapat paripurna DPRD dengan agenda pendapat dan kata akhir fraksi terhadap RAPBD 2015 di ruang paripurna, Senin (15/12).
Berbeda dengan sikap Wakil Ketua DPRD Miftahul Ulum, yang berasal dari Fraksi PKB yang mendukung rencana pembangunan gedung baru DPRD. Fraksi PKB secara tegas menolak rencana pembangunan tersebut.
Penolakan Fraksi PKB didasarkan dengan pertimbangan masih banyaknya ketimpangan dan permasalahan-permasalahan yang ada di masyarakat. Khususnya kemiskinan, pengangguran, bencana alam dan lain sebagainya.
“Maka kami meminta dengan tegas kepada ekskutif untuk melakukan penundaan pembangunan gedung DPRD dan meminta untuk dialihkan untuk pembangunan infrastruktur pedesaan dalam rangka percepatan penanggulangan kemiskinan sebagai mana mandat dari RPJMD,” tegas juru bicara Fraksi PKB, Muhsinun.
Fraksi PKB meminta APBD 2015 difokuskan pada pencapaian target-target daerah sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), ketimbang membangun gedung baru DPRD. Hal ini dilakukan karena tahun 2015 merupakan tahun terakhir RPJMD dan juga akhir dari masa jabatan bupati dan wakil bupati. Selain itu, Fraksi PKB juga meminta alokasi pengadaan kendaraan dinas di DPPKAD dan Bagian Umum Setda Kabupaten Kebumen dikurangi.
Penolakan terhadap rencana pembangunan gedung baru DPRD juga disuarakan Fraksi Partai Gerindra. Tidak adanya studi kelayakan dan perencanaan yang matang menjadi alasan ditolaknya proyek yang direncanakan bakal menelan anggarkan mencapai Rp 19 miliar itu oleh Fraksi Partai Gerindra.
“Kami meminta untuk dilakukan penundaan, hal ini dikarenakan belum begitu mendesak dan masih banyak kebutuhan-kebutuhan lain yang lebih prioritas. Termasuk rencana pembangunan gedung Dikpora dan BPBD, juga kami minta ditunda,” pinta Ketua Fraksi Partai Gerindra, Sri Parwati.
Dalam fungsi penganggaran, kata Sri Parwati, DPRD memiliki kewenangan untuk menyetujui atau menolak dan menetapkan RAPBD yang diajukan oleh pihak eksekutif menjadi APBD. Fungsi ini juga menempatkan anggota DPRD menjadi salah satu faktor kunci dalam siklus tahunan penganggaran daerah.
Fraksi Partai Gerindra yang merepresentasikan aspirasi dan kepentingan masyarakat meminta kepada eksekutif dalam RAPBD 2015 lebih diarahkan untuk menjawab isu-isu sosial yang krusial seperti kemiskinan dan pengangguran. “Kami meminta kepada eksekutif untuk melakukan efisiensi dan efektifitas anggaran,” ujarnya.
Sementara Fraksi Partai Nasdem, meminta rencana pembangunan gedung baru DPRD ditinjau kembali. Melalui juru bicaranya, Budi Puspitawati, mengatakakn sebelum pembangunan gedung itu seharusnya pihak ekskutif berkonsultasi terlebih dulu. Apalagi kondisi gedung saat ini yang masih layak guna.
“Fraksi kami meminta agar kedepan yang dibangun adalah infrastruktur yang berdampak langsung pada sektor ekonomi, sosial dan budaya. Sehingga pembangunan tersebut bisa langsung dirasakan oleh masyarakat,” tegasnya.
Sedangkan, Fraksi Partai Golkar meminta Pemkab Kebumen agar segera mensosialisasikan secara menyeluruh Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa dan PP Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Desa. Pasca konsultasi yang dilakukan bersama antara Bapermades, DPRD dan Perwakilan Kepala Desa ke Kementerian Dalam Negeri pada hari Selasa tanggal 9 Desember 2014. Padahal pada konsultasi lalu, tak ada satu pun perwakilan kepala desa ikut pada konsultasi tersebut.
Terhadap peningkatan pendapatan Daerah Kabupaten Kebumen tahun anggaran 2015, yang ditargetkan naik 8,29 persen, Fraksi Keadilan Nurani (FKN) mendukung dan mendorong terhadap upaya upaya Pemkab Kebumen dalam mencapai target tersebut.
“Defisit anggaran yang yang disebabkan anggaran belanja lebih besar dari pendapatan, namun kemudian ditutup dengan SILPA. Untuk itu kami berharap bahwa penggunaan SILPA bisa lebih digunakan untuk kegiatan kegiatan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat,” ucap juru bicara FKN, Ermi Kristanti.
Fraksi PDI Perjuangan yang biasanya garang mengkritik kebijakan eksekutif, kali ini terlihat lebih melunak. Fraksi PDI Perjuangan justru memuji program layanan dan rehabilitasi kesehatan sosial. Terutama pembinaan para penyandang cacat dan extrauma, sehingga siap bersaing dengan tenaga kerja lain karena sudah dibekali ketrampilan dan keahlian. “Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi terhadap program ini,” kata juru bicaranya, Danang Adi Nugroho.
Fraksi PAN, meminta dalam mengalokasikan anggaran mengacu pada target daerah yang ada pada dokumen RPJMD 2010-2015. “Ini perlu ditegaskan karena tahun ini adalah tahun terakhir dari rangkaian RPJMD yang ada,” kata juru bicara Fraksi PAN, Adib Mutaqim.
Berbeda dengan fraksi lain, Fraksi Partai Demokrat meminta eksekutif bekerja keras agar dapat meraih penghargaan Adipura tahun depan. “Kami mendorong agar tahun depan dapat meraih penghargaan tersebut guna mensetarakan Kabupaten Kebumen dengan kabupaten/kota di Jawa Tengah yang telah maju dan tanggap terhadap lingkungan,” kata juru bicaranya, Rifai Yuniantoro.
Meski terdapat sejumlah fraksi menolak terhadap kebijakan rencana pembangunan gedung baru DPRD, namun semua fraksi menyetujui RAPBD 2015 untuk diajukan dan dikoreksi oleh Gubernur Jawa Tengah.
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Cipto Waluyo, itu dihadiri oleh 41 anggota. Hadir pula, Bupati Buyar Winarso, Sekda Adi Pandoyo, para staf ahli bupati, asisten sekda, pimpinan SKPD, dan pimpinan BUMD di Kabupaten Kebumen.(ori- Radarbanyumas.co.id ) http://lintaskebumen.wordpress.com/