Ujian Nasional Mengacu Kurikulum 2006
KEBUMEN – Ujian nasional SMP dan SMA/SMK pada 2015 akan berlangsung sama seperti tahun sebelumnya. Pelaksanaan ujian mengacu Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan karena siswa kelas akhir, kelas IX SMP dan XII SMA/SMK, belum menjalankan Kurikulum 2013.
“Untuk acuan ujian nasional (UN) 2015 sudah ada permendikbud (peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan) yang ditandatangani Mohammad Nuh (mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan) pada 14 Oktober 2014. Karena ada pergantian menteri, nanti akan ada perubahan permendikbud soal UN,” ujar Bambang Suryadi, Sekretaris Badan Standar Nasional Pendidikan, Senin (8/12/2014).
Dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 144 Tahun 2014 tentang Kriteria Kelulusan UN disebutkan, nilai akhir untuk menentukan kelulusan siswa merupakan gabungan dengan porsi seimbang antara nilai sekolah dan nilai UN, masing-masing 50 persen. UN SMA/SMK dilaksanakan pada April 2015, sedangkan UN SMP pada Mei 2015. UN dilaksanakan dengan dua cara, yakni tertulis dan daring (online).
Sesuai dengan keputusan pemerintah untuk menerapkan kembali Kurikulum 2013 secara terbatas di sekitar 6.000 sekolah uji coba, nantinya di sekolah-sekolah akan ada dua kurikulum, yakni Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006 dan Kurikulum 2013.
“Tidak masalah meskipun kurikulum berbeda. Sekolah yang masih KTSP, ya, diuji dengan materi UN sesuai KTSP. Adapun yang sudah menerapkan Kurikulum 2013 diuji dengan materi UN sesuai Kurikulum 2013,” kata Bambang.
Prinsipnya, UN tidak akan merugikan siswa meskipun ada dua kurikulum yang berlaku. Kepala SMP PGRI 1 Kebumen, Jawa Tengah, Eko Sajarwo mengatakan, belum ada sosialisasi soal pelaksanaan UN 2015. “Sekolah baru diminta mendata siswa yang ikut UN tahun depan,” kata Eko.
sumber : (Kompas/LK) - Lintas Kebumen