50.000 Kendaraan Nunggak Pajak
KEBUMEN - Samsat Kebumen mencatat ada sebanyak 50.000 kendaraan menunggak pajak. Data itu terhitung sejak 2005 hingga sekarang. Jumlah kendaraan yang menunggak pajak itu, terdiri atas kendaraan roda dua dan roda empat, baik kendaraan pribadi maupun angkutan umum.
Kepala Unit Pelayanan Pendapatan dan Pengelolaan Aset Daerah (UP3AD) Kabupaten Kebumen, Bambang Sulistiyo Aji mengemukakan, puluhan ribu kendaraan yang belum membayar pajak itu, dari sekitar 300.000 kendaraan yang ada di kabupaten berslogan Beriman ini. Pihaknya pun menggandeng pihak terkait untuk menjaring pengendara maupun pengemudi yang membandel tersebut, dengan operasi. Hal itu dilakukan dengan semangat kebersamaan membangun. Di mana, dari hasil operasi itu dapat meningkatkan perolehan pajak daerah yang kemudian digunakan untuk pelaksanaan pembangunan. "Dalam operasi itu, juga ada imbauan bagi pemilik kendaraan yang berplat nomor luar Jateng untuk segera nomor Jateng untuk segera balik nama," kata Bambang.
Dalam kesempatan itu, phaknya juga menerjunkan mobil pembayaran pajak keliling. Bambang menjelaskan, bagi pemilik kendaraan yang menunggak pajak kurang dari setahun dan terjaring operasi, bisa langsung membayar lewat layanan mobil tersebut.
Naik 2.500 Unit
Adapun yang menunggak pajak lebih dari setahun diminta membayar di Kantor Samsat Kebumen.
Terkait persoalan banyaknya kendaraan yang menunggak pajak itu, Bambang memperkirakan karena surat kendaraannya masih berada di perbankan sebagai jaminan utang atau faktor kendaraan yagn sudah di jual ke luar daerah. Selain itu bisa juga karena faktor kendaraan yang dimilikinya belum lunas, sehingga surat-suratnya masih berada di dealer. Sedangkan pemiliknya malas membayar pajak.
Bambang mengemukakan, jumlah kendaraan yang ada di Kabupaten Kebumen mencapai 300.000. Jumlah itu termasuk kendaraan roda dua, roda empat atau lebih dan kendaraan pribadi maupun kendaraan dinas serta kendaraan umum.
Menanggapi peningkatan jumlah kendaraan roda dua, diakui Bambang terjadi setiap tahunnya. Tahun ini, rata-rata peningkatan jumlah motor mencapai 2.500 junit per bulannya. "Untuk tahun lalu rata-rata naik sekitar 2.000 unit per bulan, baik kendaraan baru maupun mutasi masuk dari luar provinsi dan dalam provinsi," jelasnya. (K5-32)
sumber : suaramerdeka