Tenaga Arsiparis Masih Minim ; Kebutuhan 142.760
KEBUMEN - Akibat masih minimnya tenaga arsiparis, membuat Indonesia masih kekurangan tenaga ahli kearsipan. Dari 142.760 tenaga arsiparis yang dibutuhkan, saat ini baru ada 3.154 arsiparis atau 2,2 persen dari kebutuhan. Itu pun terbagi 2.981 arsiparis pusat dan 1.173 arsiparis daerah.
Kondisi ini menyebabkan kearsipan milik negara maupun pemerintah daerah tidak terurus dengan baik. Keperluan tenaga arsiparis itu hanya untuk memenuhi kebutuhan lembaga kearsipan pemerintah, belum termasuk swasta.
Demikian disampaikan Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), yang juga Ketua Umum Pimpinan Pusat Asosiasi Arsiparis Indonesia, Andi Kasman saat menjadi pembicara dalam seminar nasional "Peranan pengelola arsip dalam menunjang kinerja organisasi" di Gedung Juang 45 Kebumen, Sabtu (27/9).
Padahal profesi arsiparis, lanjut dia, memiliki tanggung jawab berat. Arsiparis tidak hanya merawat, tetapi juga menjaga kerahasiaan arsip negara. Jika tugas menjaga kerahasiaan ini tidak bisa dipenuhi, seorang arsiparis bisa dituntut hukuman 20 tahun penjara.
Sertifikasi Arsiparis
Andi menyampaikan, merujuk data ANRI per Oktober 2013, arsiparis yang sudah tersertifikasi baru 216 orang. Atau hanya 5,29 persen dari jumlah 3.154 orang. Dari 330 orang yang mengikuti sertifikasi sejak 2009 sampai 2013, sebanyak 216 dinyatakan lulus dan 114 orang tidak lulus.
"Hingga 2015, ANRI menargetkan minimal 35 persen arsiparis sudah tersertifikasi dari keseluruhan jumlah arsiparis di Indonesia. Tahun 2014 dan 2015 masing-masing ditargetkan 450 orang tersertifikasi," imbuhnya seraya menyebutkan studi kearsipan di Indonesia masih berada pada sastra Diploma.
Seminar nasional itu digelar kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Kebumen dengan bekerja sama dengan Lembaga Pengembang Pendidikan (LPP) Pustaka Indoensia. Menurut Kepala kantor Perpusda Kebumen, Rohmah Hidayati, seminar nasional kearsipan itu baru kali pertama digelar di Kebumen. (J19-32)
sumber : suaramerdeka