293 Calhaj Kloter 62 Diberangkatkan

 

KEBUMEN - Sebanyak 293 jamaah calon haji (calhaj) asal Kebumen yang masuk kelompok terbang (kloter) 62 diberangkatkan menuju asrama haji Donohudan, Selasa (23/9). Rombongan yang diangkut tujuh bus itu dilepas Sekretaris daerah (Sekda) Kebumen Adi Pandoyo dari halaman Aula Setda Kebumen sekitar pukul 11.00.

Dari sekian banyak jamaah, terdapat satu orang yang diberangkatkan menggunakan mobil ambulans. Jamaah bernama Ahmad Daldiri (77) warga Desa Kemukus, Kecamatan Gombong itu menderita sesak nafas. Dia didampingi seorang anaknya Mujibuddin (38) hingga Asrama Haji Donohudan. Nantinya jamaah haji kloter 62 asal Kebumen bergabung dengan 77 orang jamaah asal Wonogiri.

Kemudian sebanyak 370 calon jamaah haji kloter 63 berangkat Rabu (24/9) sekitar pukul 04.00. Selanjutnya kloter 64 sebanyak 142 orang dijadwalkan akan berangkat pada pukul 08.00. Kloter 64 merupakan kloter gabungan antara Kebumen dan Wonosobo.

"Adapun kloter 71 akan berangkat pada Sabtu 27 September pukul 02.00 dini hari. Hanya terdapat lima jamaah asal Kebumen, sedangkan lainnya berasal dari Purworejo dan Magelang," ujar Kepala Seksi Urusan Haji Kantor Kemenag Kebumen Drs H Moh Nasir, kemarin.

Terkait adanya jamaah calon haji yang sakit, kata Nasir, selama yang bersangkutan masih siap, akan tetap diberangkatkan. Nantinya keputusan berangkat atau tidak dilakukan saat cek kesehatan terakhir sebelum berangkat ke tanah suci.

Wakil Bupati

Sementara itu, data Kantor Kemenag Kebumen menunjukkan jumlah jamaah calon haji Kebumen yang akan diberangkatkan tahun 2014 sebanyak 810 jamaah. Mereka terdiri atas jamaah haji 805 orang dan Tenaga Pendamping Haji Daerah (TPHD) sebanyak lima orang. Salah satu petugas TPHD ialah wakil Bupati Kebumen Djuwarni yang berada di kloter 63.

Berdasarkan tingkat usia, jamaah haji tertua terdaftar berusia 94 tahun atas nama Mohamad Muhidin Abureja warga Desa Tambakagung Kecamatan Klirong. Sedangkan jamaah termuda terdaftar atas nama Zulkha Indah Purnamasari warga Desa Kebulusan, Kecamatan Pejagoan dengan umur 21 tahun.

Hingga saat ini daftar tunggu pemberangkatan haji di Kabupaten berslogan "Beriman" itu sudah mencapai tahun 2029. Artinya bila saat ini mendaftar haji, baru bisa berangkat pada tahun 2029 atau harus menunggu hingga 15 tahun lagi untuk bisa berangkat. (J19-32)

sumber : suaramerdeka