Alokasi Dana Cukai Diminta Prioritaskan Petani Tembakau

KEBUMEN - Pemerintah kabupaten/kota diminta lebih memprihatinkan petani tembakau dalam alokasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). Pasalnya, besaran DBHCHT yang diterima setiap tahun, salah satunya dipengaruhi jumlah petani tembakau dan luas tanam tembakau di suatu wilayah.

Ketua Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPN APTI) Abdus Setiawan mengatakan, secara nasional ada triliunan rupiah setiap tahun yang didapat dari cukai tembakau. Namun hingga kini tak ada perubahan berarti kepada petani.

"Sudah seharusnya anggaran itu digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan petani tembakau," ujar Abdus Setiawan saat pelantikan bersama APTI Jawa Tengah Bagian Barat, baru-baru ini.

Didampingi Koordinasi APTI Jateng Bagian Barat, Sukirno, Abdus Setiawan menambahkan, pemasukan devisa dari tembakau yang sangat tinggi perlu diimbangi dengan perhatian dari pemerintah. Tapi yang terjadi DBHCHT yang diterima pemkab malah kerap tidak mendukung kemajuan petani tembakau.

Nyatanya, program itu kerap tak berjalan maksimal. Seperti bangunan smoking area yang justru mangkrak. Di sisi lain, petani tembakau menjerit karena tanaman mereka hancur atau produknya kurang bisa dipasarkan maksimal.

Hal senada disampaikan Sukirno, jutaan warga Indonesia menggantungkan hidup dari tembakau. Di Kebumen, ada puluhan ribu petani yang menggantungkan hidupnya pada budidaya tembakau. Budidaya tembakau sudah mendarah daging dalam kehidupan sejumlah masyarakat di beberapa kecamatan di Kecamatan.

Mantan Kepala Desa Clapar Karanggayam itu menambahkan, petani di wilayah utara Kebumen lebih memilih menanam tembakau dibandingkan padi. Selain karena sawah tadah hujan, sehingga hanya bisa satu kali panen, hasil yang didapat dari menanam tembakau juga jauh lebih besar. (J19-32)

sumber : suaramerdeka