Ribuan Pencari Kerja ke Jakarta
KEBUMEN - Ribuan pencari kerja di Kabupaten berslogan Beriman ini pergi ke kota-kota besar pada masa Lebaran. Sebagian besar warga Kebumen ke Jakarta.
Hal itu diketahui dari permohonan kartu kuning (AK1) di Kantor Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Sosial (Disnakertransos) Kabupaten Kebumen sejak masuk kerja pada Senin (4/8) sampai Senin (11/8) kemarin. Selama seminggu itu mencapai 1.183 pencari kerja. Adapun jumlah pencari kerja sampai akhir Juli 2014 ini mencapai 8.135 orang.
"Itu yang baru tercatat. Dan pencari kerja yang tidak tercatat juga banyak," kata Kepala Disnakertransos Kabupaten Kebumen Eko Widianto, kemarin.
Pencari kerja yang tidak tercatat itu antara lain yang ikut saudara bekerja di Jakarta. Saat balik Lebaran kemarin, para pencari kerja itu ikut ke ibu kota untuk bekerja. Di Kebume yang terdapat 26 kecamatan, kantung-kantong pencari kerja antara lain di wilayah utara, seperti Alian, Sadang, dan Karanggayam.
Sutarto (28), warga Sadang mengungkapkan, ada 23 orang yang berangkat bersamanya ke Jakarta saat balik Lebaran kemarin. "Di Alian malah ada ratusan orang. Mereka dibawa orang sama untuk bekerja di Jakarta pula," kata Sutarto sembari menambahkan, para pencari kerja direkrut langsung oleh perusahaan kayu lapis setempat melalui karyawan yang berasal dari Alian.
Mereka pun tidak tercatat di disnakertransos. Begitu juga di Kecamatan lain. Seperti Isnawati (22), warga Desa Ginandong, Kecamatan Karanggayam yang ikut ke Jakarta bersama kakaknya, Ernawati (30) saat balik Lebaran kemarin.
Kasi Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri pada Disnakertransos Kabupaten Kebumen Wahyudi mengemukakan, masa Lebaran jumlah pencari kerja yang mengajukan permohonan pembuatan kartu kuning meningkat dari hari-hari biasa. "Jika pada hari-hari biasa hanya 50-100 pemohon, seminggu kemarin sekitar 200 pemohon per hari," kata Wahyudi.
Pencari Kerja
menurutnya, AK1 digunakan pencari kerja yang akan mengikuti seleksi, baik di perusahaan maupun instansi pemerintah. Kendati demikian, untuk perekrutan CPNS, sesuai Kebijakan Men-PAN tidak menggunakan kartu kuning.
Lebih lanjut, untuk mengurus permohonan kartu kuning yakni dengan membawa ijazah asli, dari pendidikan terendah sampai akhir. Selain itu fotokopi KTP. Selanjutnya diserahkan kepada petugas untuk diproses.
Wahyudi mengatakan, pelayanan yang dilakukan petugas cukup optimal. "Kami berupaya semaksimal mungkin untuk bisa selesaikan permohonan yang ada," tambahnya.
Disnakertransos belum bisa menjangkau untuk memantau pencari kerja yang mengurus kartu kuning itu diterima kerja. Pemantauan yang tercatat baru pada pelaksanaan job fair atau bursa kerja. Seperti saat pelaksanaan job fair pada 3 Mei-1 Juni silam, yang terdapat 5 ribu pendaftar telah diterima bekerja sebanyak 339 orang.
Sementara itu, untuk pencari kerja di luar negeri pendaftarannya lewat Pelaksanaan Penempatan Tenaga kerja Indonesia Swasta (PPTKIS). Disnakertransos hanya mendata mereka saat minta rekomendasi paspor. (K5-78)
sumber : suaramerdeka