Disnakertransos Wujudkan Keluarga Sejahtera Melalui TKSK & PKH

KEBUMEN  - Komitmen pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan dan mewujudkan keluarga sejahtera dilakukan dengan berbagai upaya. Selain pemberian berbagai bantuan juga dengan membentuk Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Sosial (Disnakertransos) Kabupaten Kebumen melakukan pertemuan bersama TKSK, Operatot dan Pendamping PKH, Rabu (6/8/2014) di Aula BLK Disnakertransos Kabupaten Kebumen. Paparan singkat mengenai tugas pokok dan fungsi disampaikan masing-masing koordinator TKSK, Pendamping PKH juga Operator PKH tingkat kabupaten. 

Kepala Disnakertransos Kabupaten Kebumen Drs Eko Widianto memberikan pengarahan program-program yang akan dilaksanakan kepada TKSK, Pendamping dan Operator PKH. Baik TKSK maupun PKH merupakan bentukan langsung dari Kementerian Sosial yang bertugas di tingkat Kecamatan di bawah bimbingan Disnakertansos Kabupaten. 

Tugas utama TKSK adalah turut mengoptimalkan pelaksanaan Pendampingan Sosial dalam penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yaitu orang yang tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya karena suatu hambatan, kesulitan atau gangguan sehingga tidak dapat terpenuhi kebutuhan hidupnya (jasmani, rohani dan sosial). 

Sedangkan Pendamping PKH bertugas mendampingi dan mengubah pola pikir keluarga sangat miskin (KSM) dalam rangka mewujudkan keluarga atau generasi selanjutnya yang mandiri dan sejahtera melalui pendidikan dan kesehatan. KSM yang mendapat bantuan dan pendampingan bukan berasal dari usulan, melainkan telah ditetapkan oleh pusat. Pendamping PKH melakukan verifikasi KSM yang memenuhi kriteria (Ibu hamil/nifas, balita dan anak usia wajib belajar) dan konfirmasi atas komitmen yang harus dilaksanakan KSM dalam pemenuhan kewajiban Pendidikan dan Kesehatan.

Eko Widianto berharap agar TKSK dan PKH dapat bekerja bersama-sama dan saling mendukung karena pada intinya memiliki tujuan yang sama mewujudkan kesejahteraan sosial bagi masyarakat tidak mampu.

“TKSK adalah saudara tua PKH. Saya harap bisa bekerja secara bersama, tidak parsial.” Jelas Eko.

Program Keluarga Harapan diluncurkan pemerintah pusat semenjak tahun 2017,namun pelaksanan PKH di Kabupaten Kebumen baru dimulai tahun 2014 ini. Hal ini karena ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh Kabupaten Pelaksana PKH, salah satunya adanya alokasi APBD sebesar 5% untuk program PKH. Sedang TKSK mulai dilaksanakan di kebumen sejak tahun 2009. (bk01/mat)

SUMBER: http://www.beritakebumen.info/2014/08/disnakertransos-wujudkan-keluarga.html#ixzz39fExQGC9