Pendapatan Dinkes Rp 11 M

KEBUMEN - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) mengapresiasi peningkatan pendapatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kebumen. Pendapatan pada dinas yang dikepalai dokter Hj Rini Kristiani M Kes itu mencapai Rp 11.185.581.000. Sementara Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) justru menyoroti sikap eksekutif yang dinilai kurang tanggap terhadap tudingan mengenai tingginya kebocoran pendapatan.

Menurut juru bicara FPKB Ir Sri Hari Susanti MT, sebagian besar Satuan Kerja Perangkat daerah (SKPD) unit pengelola pendapatan belum memiliki database potensi riil pendapatan yang dikelolanya. Jadi, dalam menetapkan target pendapatan pun hanya berdasarkan perkiraan semata, yang jauh dari besaran potensi yang ada. "Jika Kepala SKPD pengelola pendapatan sering turun ke bawah dan melakukan sidak di masing-masing objek pajak daerah dan retribusi daerah, maka pastilah akan tahu berapa besarnya potensi pendapatan yang sesungguhnya dapat diperoleh. Di samping itu juga akan tahu bentuk penyimpangan apa saja yang terjadi di lapangan dalam pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah," kata Hari Susanti saat rapat paripurna penyampaian pendapat dan kata akhir terhadap Raperda tentang perubahan APBD Kabupaten Kebumen tahun 2012.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh wakil Ketua DPRD Kabupaten Kebumen itu dihadiri Wakil Bupati Djuwarni AmdPd. Berbagai macam persoalan mendapat sorotan dari enam fraksi. Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP) antara lain menyoroti pos anggaran belanja untuk pegawai yang melebihi 60 persen. Juru bicara FPPP Akhmad Khairon meminta agar aparatur negara meningkatkan kinerja.

Tahun Jamak

Besaran ADD pada perubahan sebesar Rp 500 juta pun diminta FPKB ditambah pada tahun berikutnya. Pembangunan RSUD Kebumen yang pada perubahan APBD dianggarkan Rp 2 miliar masuk dalam anggaran tahun jamak, diminta FPDIP agar pelaksanakan pelelangannya mengacu pada mekanisme yang telah diatur sesuai peraturan yang berlaku. Pada pelaksanaan pembangunan RSUD tipe B pada tahun berikutnya tidak perlu ada pelelangan lagi.

Dalam Raperda perubahan AOBD 2012 tersebut mengalami penambahan pendapatan sebesar Rp 87.090.842.000,- dari semula Rp 1.319.066.680.000 menjadi Rp 1.406.157.522.000. Salah satunya peningkatan penapatan Dinkes Rp 11.185.581.000. "Fraksi kami (FPDIP) sangat mengapresiasi namun kami minta pencairan biaya persalinan pada bidan-bidan lebih diperhatikan. Jadi, para bidan yang membantu persalinan, utamanya di pedesaan tidak segan-segan menanganinya," kata juru bicara FPDIP Bambang Sutrisno.

Pada laporan tersebut juga disampaikan terkait defisit sebesar Rp 75.479.428.000, dari semula dianggarkan Rp 1.378.374.675.000 namun sampai pembahasan di tingkat Badan Anggaran (Banggar) mencapai Rp 1.481.636.950.000. Sebelumnya, defisit hanya Rp 59.307.995.000. Enam Fraksi menerima Raperda APBD Perubahan 2012 tersebut. Selanjutnya ditetapkan dan akan dievaluasi Gubernur. (K5-91)

sumber Koran suaramerdeka.