Penetapan DPT dan Rekap Rawan Pelanggaran
KEBUMEN - Menjelang Pilpres 9 Juli 2014 Panwas Kabupaten Kebumen mengingatkan dua tahap kerawanan, yakni saat penetapn daftar pemilih tetap (DPT) dan saat penghitungan suara dan perekapan hasil suara.
Ketua Panwas Pilpres Kabupaten Kebumen Kasran meminta agar KPU dan petugas PPK mulai sekarang segera melakukan pemutakhiran daftar pemilih sementara (DPS) agar saat ditetapkan menjadi DPT valid. Sebab kerawanan bisa terjadi saat DPS tidak dilakukan validasi dan kemudian saat hari H terjadi penambahan pemilih.
Menurut dia, kerawanan lain berdasarkan Pileg 9 April lalu, yakni pada tahap pelaksanaan pencoblosan. Titik krusialnya, pada tahap penghitungan suara dan perekapannya. Artinya, kerawanan bisa terjadi mulai tingkat KPPS, PPS dan PPK.
"Saat berkas atau materi hasil pilpres dibawa dari KPPS ke PPS dan PPK itulah yang menurut kami sangat rawan. Apalagi petugas pengawas pemilu lapangan hanya terbatas, sehingga kami mohon semua pihak bisa bertindak fair," tandasnya.
Baru Sosialisasi
Menyinggung kampanye hitam yang terjadi di masyarakat, Kasran menilai sejauh ini belum ditemukan. Menyangkut kampanye hitam di media sosial atau media massa umum, menjadi ramah Bawaslu Pusat dan Provinsi. Namun bila warga menemukan ada indikasi kampanye hitam, dipersilakan melapor ke Panwas Kabupaten.
Dia mengakui, memang di Kebumen sudah ada pemasangan gambar bakal pasangan capres dan cawapres, karena dua pasang calon itu belum ditetapkan KPU. Penetapan pasangan capres cawapres akan dilakukan 1 Juni.
Kasran mengajak semua pihak, mulai tim sukses, tim kampanye, parpol pengusung beserta koalisi untuk menaati aturan dan perundangan pemilu. Demikian pula saat pelaksanaan kampanye mulai 4 Juni sampai 5 juli mendatang diharapkan semua pihak penuh pada aturan dan jangan sampai membuat pelanggaran atau tindakan yang memicu keonaran.
"Kami perkirakan kerawanan saat kampanye rendah. Yang lebih rawan justru masa penetapan DPT maupun saat pascapencoblosan ketika perekapan hasil pilpres nanti," tandas dia seraya mengajak segenap pemangku kepentingan, seperti KPU, PPK dan PPS dan tim sukses bekerja professional guna menekan sekecil mungkin pelanggaran pemilu. (B3-32)
sumber : suaramerdeka