PELAYANAN IMUNISASI DI KABUPATEN KEBUMEN

Untuk mendukung Pencapaian Target MDG’s Tujaun 4A : menurunkan angka kematian balita yang salah satu indikatornya Presentase balita yang mendapatkan imunisasi Campak dan memenuhi amanat UU Kesehatan No. 36 Tahun 2009, maka Pemerintah berkewajiban untuk menyelenggarakan Pelayanan Imunisasi bagi masyarakat luas. Dinas Kesehatan selaku wakil pemerintah di Kabupaten Kebumen  berkewajiban memberikan pelayanan imunisasi kepada masyarakat di seluruh Kabupaten Kebumen, tanpa terkecuali. Dinas Kesehatan memberikan pelayanan imunisasi yang bersifat rutin, yaitu terdiri dari imunisasi dasar dan imunisasi lanjutan.

Berikut disampaikan pelayanan imunisasi yang dapat masyarakat peroleh di puskesmas atau pelayanan kesehatan pemerintah:

  1. Imunisasi Dasar Lengkap diberikan pada anak sebelum berusia 1 tahun.

Jenis Imunisasi

Waktu Pemberian

Penyakit yang dapat Dcegah

HB 0

0 bulan

Hepatitis

BCG

1 bulan

TBC

Polio (4x)

1, 2, 3, 4 bulan

Polio

DPT-HB-Hib (3x)

1,2,3 bulan

Dipteri, Pertusis, Tetanus, Hepatitis dan Pneumonia (Meningitis)

Campak

9 bulan

Campak

 

  1. Imunisasi Lanjutan bertujuan untuk melengkapi imunisasi dasar pada bayi yang diberikan kepada anak Batita, anak usia sekolah, dan wanita usia subur (WUS) termasuk ibu hamil.
  1. Batita (Usia ≤ 3 tahun)

Jenis Imunisasi

Waktu Pemberian

Interval minimal

DPT-HB-Hib

18  bulan

12 bulan dari DPT-HB-Hib 3

Campak

24  bulan

6 bulan dari Campak disis pertama

 

  1. Anak Sekolah

Sasaran

Jenis Imunisasi

Waktu Pelaksanaan

Kelas 1 SD

Campak

DT

Agustus

November

Kelas 2 SD

Td

November

Kelas 3 SD

Td

November

 

  1. Wanita Usia Subur (WUS) termasuk ibu  hamil

Jenis yang diberikan adalah imunisasi TT. Hal ini dilakukan untuk mendukung Maternal Neonatal Tetanus Elimination (MNTE).

Status Imunisasi

Interval Minimal Pemberian

Masa

Perlindungan

T1

T2

T3

T4

T5

-

4 minggu setelah T1

6 bulan setelah T2

1 tahun setelah T3

1 tahun setelah T4

-

3 tahun

5 tahun

10 tahun

lebih dari 25 tahun

 

Yang perlu diperhatikan terkait imunisasi TT ini antara lain:

  • Sebelum imunisasi, dilakukan penentuan status imunisasi T (screening) terlebih dahulu, terutama pada saat pelayanan antenatal.
  • Pemberian imunisasi TT tidak perlu diberikan, apabila pemberian imunisasi TT sudah lengkap (status T5) yang harus dibuktikan dengan buku Kesehatan Ibu dan Anak, rekam medis, dan/atau kohort.

Demikian sekilas tentang Berbagai Jenis Imunisasi yang dapat Masyarakat Kabupaten Kebumen peroleh di puskesmas, maupun penyedia pelayanan kesehatan lainnya baik pemerintah maupun swasta.  Sangat diharapkan masyarakat tidak takut untuk mengimunisasikan anak, bahkan menolak untuk diimunisasi karena tindakan preventif (imunisasi) lebih baik dibandingkan jika harus mengobati penyakit.

(Desi Frageti, SKM)

 

sumber : kesehatan.kebumenkab.go.id