Rapat Pleno Berakhir Manis ; Parpol Terima Hasil Rekapitulasi Suara

 

KEBUMEN - Setelah berlangsung maraton selama tiga hari, rapat pleno rekapitulasi perolehan suara tingkat kabupaten di KPU Kebumen berakhir manis, Senin (21/4) malam. Seluruh partai politik, caleg, Panwaslu hingga para saksi telah menerima dan menyetujui hasil rekapitulasi perolehan suara DPRD Kebumen, DPRD Jateng, DPR RI maupun DPD.

Ketua KPU Kebumen Paulus Widiyantoro mengatakan, proses rekapitulasi suara tingkat kabupaten memang berlangsung cukup lama. Pihaknya berusaha melayani dan meyakinkan jika ada keraguan saksi parpol terhadap perolehan suara. Hal itu agar pelaksanaan rekapitulasi bisa memuaskan semua pihak mulai dari parpol, calon anggota legislatif hingga para saksi.

"Semua mengapresiasi atas keterbukaan rekapitulasi. Saat ada yang meragukan, kami berani membuka data pleno desa. Dengan transparan itu, parpol yang selisihnya perolehan suaranya tipis juga sudah bisa legawa," ujar Paulus Widiyantoro kepada Suara Merdeka usai rapat pleno.

Tingkat Provinsi

Setelah rapat pleno di tingkat kabupaten, imbuh Paulus, tahapan selanjutnya Rabu-Kamis pihaknya akan mengikuti rapat pleno tingkat provinsi dan dilanjutkan rapat pleno tingkat pusat. Tahapan selanjutnya 11-13 Mei mendatang dilaksanakan penetapan kursi dan penetapan calon caleg terpilih.

Sementara itu, dari rekapitulasi hasil perolehan suara parpol tidak jauh dari perkiraan yang telah dilakukan baik oleh parpol maupun tim sukses calon anggota legislatif. Perolehan suara, kursi terbanyak diraih PDIP dengan sembilan kursi, Partai Gerindra tujuh kursi, PAN tujuh kursi, PKB meraih enam kursi, Partai Golkar mendapatkan lima kursi, Partai Nasdem lima kursi, Partai Demokrat empat kursi, PKS meraih tiga kursi, PPP mendatapkan tiga kursi dan Partai Hanura meraih satu kursi.

"Kami menerima hasil rekapitulasi KPU Kebumen. Dari awal kami memang menghitung memperoleh tiga kursi. Pasalnya, untuk caleg di dapil 7 perolehan suaranya masih kurang sekitar 56 suara," ujar Ketua DPD PKS Kebumen Fatah Banani.

Dengan demikian, dari 50 kursi di DPRD akan diisi 14 caleg legislatif. Selain karena PKS hanya meraih tiga kursi, caleg atas nama Jenu Arifiadi bukan Jenu Arifianti seperti tertulis dalam berita sebelumnya berjenis kelamin laki-laki.

"Kemarin saya banyak dihubungi teman-teman, karena tertulis di koran sebagai caleg perempuan," kata caleg PKB perwakilan dapil enam, meliputi Gombong, Karanganyar, Sempor, Karanggayam tersebut. (J19-32)

sumber : suaramerdeka