Terkait Pendataan PODES ; Responden Diminta Berikan Informasi Secara Jujur dan Apa Adanya
Bagian Humas dan Protokol Setda Kebumen --- Bupati Kebumen H Buyar Winarso,SE berharap agar para responden Pendataan Potensi Desa (PODES) memberikan informasi dengan benar, jujur dan apa adanya. Himbauan tersebut disampaikan Bupati didepan Kepala SKPD dan para Camat dalam Rapat Persiapan Pendataan Potensi Desa Tahun 2014 di Ruang jatijajar,Komplek Pendopo Bupati, Senin (24/3).
Ditambahkan Bupati, Pendataan Podes akan menghasilkan data atau informasi tentang potensi wilayah yang sangat dibutuhkan oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah dan pemangku kepentingan lainnya, dalam rangka pembangunan wilayah dan pengembangan usaha. Data tersebut juga sangat berpengaruh terhadap kebijakan pemerintah dalam perencanaan Pembangunan. Untuk itu kepada seluruh responden, termasuk aparatur pemerintah di tingkat kabupaten hingga desa agar menyampaikan informasi dengan benar, sesuai fakta dan kenyataan di lapangan.
Data Potensi Desa (Podes) juga merupakan satu-satunya sumber data berbasis kewilayahan yang mencakup seluruh wilayah administrasi terkecil, yang sangat penting untuk menyusun rencana dan evaluasi pembangunan.Pendataan Podes, selain menghasilkan gambaran kesejahteraan masyarakat ditingkat desa/kelurahan, juga menyediakan data bagi keperluan penentuan tipologi wilayah, seperti perkotaan, perdesaan, pegunungan, pesisir, rawan bencana dan desa tertinggal. Selain menghasilkan data spesifik bagi keperluan pembangunan wilayah,data PODES juga bisa memberikan indikasi awal tentang fakta. Baik fakta potensi wilayah, infrastruktur, serta kondisi sosial-ekonomi dan budaya disetiap desa atau kelurahan.
PODES mulai 1 -30 April 2014
Kegiatan pendataan potensi desa dilakukan di seluruh desa mulai 1-30 April. Pendataan yang dilakukan setiap tiga tahun sekali tersebut bertujuan untuk memperoleh informasi tentang infrastruktur sosial dan ekonomi, potensi sumber daya alam serta informasi lainnya yang berkaitan dengan pembangunan desa.
Adapun narasumber atau responden, untuk PODES tingkat Desa adalah Kepala Desa/Lurah, Sekdes/Seklur, Aparat Desa lain serta instansi terkait tingkat Desa/Kelurahan. Untuk PODES-Kecamatan narasumbernya Camat, Sekcam, Aparat Kecamatan lain dan instansi terkait tingkat Kecamatan. Sedangkan untuk PODES-Kabupaten, sebagai nara summber / responden adalah Sekda beserta jajarannya dan instansi/lembaga tingkat Kabupaten. -nn