Terkait Pendataan PODES ; Responden Diminta Berikan Informasi Secara Jujur dan Apa Adanya

Bagian Humas dan Protokol Setda Kebumen --- Bupati Kebumen  H Buyar Winarso,SE berharap  agar para responden Pendataan Potensi Desa (PODES)  memberikan informasi  dengan benar, jujur dan apa adanya.  Himbauan tersebut disampaikan  Bupati didepan Kepala  SKPD dan para  Camat dalam Rapat Persiapan Pendataan Potensi Desa Tahun 2014 di Ruang jatijajar,Komplek Pendopo Bupati, Senin (24/3).

Ditambahkan Bupati, Pendataan Podes akan menghasilkan data atau informasi tentang potensi wilayah yang  sangat dibutuhkan oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah dan pemangku kepentingan lainnya, dalam rangka pembangunan wilayah dan pengembangan usaha. Data tersebut juga  sangat berpengaruh  terhadap kebijakan  pemerintah  dalam perencanaan Pembangunan. Untuk itu kepada seluruh responden, termasuk aparatur pemerintah di tingkat kabupaten hingga desa  agar  menyampaikan informasi  dengan benar, sesuai fakta  dan kenyataan di lapangan. 

Data Potensi Desa (Podes) juga merupakan satu-satunya sumber data berbasis kewilayahan yang mencakup seluruh wilayah administrasi terkecil, yang sangat penting untuk menyusun rencana dan evaluasi pembangunan.Pendataan Podes, selain menghasilkan gambaran kesejahteraan masyarakat ditingkat desa/kelurahan, juga menyediakan  data bagi keperluan penentuan tipologi wilayah, seperti perkotaan, perdesaan, pegunungan, pesisir, rawan bencana dan desa tertinggal. Selain  menghasilkan data spesifik bagi keperluan pembangunan wilayah,data PODES  juga  bisa memberikan  indikasi awal tentang fakta. Baik fakta potensi wilayah, infrastruktur, serta kondisi sosial-ekonomi dan budaya disetiap desa atau kelurahan.

PODES  mulai 1 -30 April 2014
Kegiatan pendataan potensi desa dilakukan di seluruh desa mulai 1-30 April. Pendataan yang dilakukan setiap tiga tahun sekali tersebut  bertujuan  untuk memperoleh informasi tentang infrastruktur sosial dan ekonomi, potensi sumber daya alam serta informasi lainnya yang berkaitan dengan pembangunan desa. 

Adapun  narasumber atau responden, untuk PODES tingkat Desa adalah  Kepala Desa/Lurah, Sekdes/Seklur, Aparat Desa lain serta instansi terkait tingkat Desa/Kelurahan. Untuk PODES-Kecamatan narasumbernya Camat, Sekcam, Aparat Kecamatan lain dan instansi terkait tingkat Kecamatan. Sedangkan  untuk PODES-Kabupaten, sebagai nara summber / responden  adalah  Sekda beserta jajarannya dan instansi/lembaga tingkat Kabupaten. -nn