Bappeda Mulai Susun Tata Ruang

KEBUMEN - Sekretaris badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Kabupaten Kebumen Cokro Aminoto memastikan sudah ada upaya untuk menindaklanjuti Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Hal itu ditandaskan Cokro Aminoto saat menjawab pertanyaan dari salah satu peserta Forum Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Bappeda di ruang Rapat Bappeda Kabupaten Kebumen, Rabu (26/2). Peserta tersebut bernama Akbar Nugroho dari Forum Masyarakat Sipil (Formasi). Selain diikuti SKPD, forum tersebut juga diikuti perwakilan dari LSM.

Menurut Cokro, mulai 2014 ini pihaknya tengah menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), sebagai tindak lanjut keberadaan RTRW.

"Ini salah satu kegiatan untuk program Bappeda tahun 2015 yang sudah kami upayakan sejak tahun ini," katanya.

Sesuai Mekanisme

Lebih lanjut, program Bappeda tahun 2015 mencakup 37 kegiatan. Program tersebut sesuai mekanisme yang ada pada Undang-Undang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN).

Hal ini mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) lima tahun, yang kemudian diturunkan tiap tahun dalam rencana kerja SKPD yang disusun melalui forum secara partisipatif dengan melibatkan masyarakat.

Masing-masing SKPD pun menyelenggarakannya, dengan mengundang narasumber dari Bappeda. "Kami juga datang langsung ke SKPD-SKPD," imbuhnya.

Setelah selesai, kemudian dilaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2015. (K5-42)

sumber : suaramerdeka