KIPP dan Panwaslu Gelar Rakor Pemilu

 

KEBUMEN - Sehubungan Pemilu Legislatif semakin dekat, tentu rawan terjadi pelanggaran. Untuk itu, Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kebumen mengadakan rapat koordinasi dengan Panwaslu Kabupaten Kebumen, Jumat (14/2) lalu.

Ketua KIPP Kebumen M Luhamul Amani kemarin menjelaskan, kegiatan diikuti relawan KIPP dan Panwascam se Kabupaten Kebumen itu dimaksudkan untuk membangun sinergi dan menyamakan persepsi pengawasan pemilu.

KIPP sebagai klompok masyarakat yang peduli pada demokratisasi, khususnya pengawalan kepemiluan menyambut baik kerja sama ini untuk menyukseskan pemilu yang bersih dan jurdil.

Rapat koordinasi diawali relfleksi atas tahapan pemilu yang sudah berlangsung sampai saat ini. Dilanjutkan dengan pembahasan pemetaan potensi konflik dan potensi pelanggaran yang mungkin terjadi pada tahap pemilu selanjutnya (kampanye terbuka, pemungutan suara).

Menurut Luham, hingga saat ini masih banyak ditemukan pelanggaran. Terutama didominasi soal alat Peraga Kampanye (APK). Dari pantauan relawan KIPP masih banyak menemukan APK yang dipasang tidak pada tempatnya dan isinya tidak sesuai ketentuan (melanggar) tapi belum ditertibkan.

"Tidak jauh-jauh di jalan protokol Kota Kebumen kita juga menemukan banyak yang melanggar. Di billboard resmi banyak kita temukan gambar dan foto caleg terpasang baik yang berukuran besar maupun sedang. Meski sudah membayar pajak reklame tetap saja harus ditertibkan karena sesuai PKPU itu tidak dibolehkan," tegas Luham.

Menurut Luham, silahkan saja caleg dan parpol yang sudah menyewa space iklan bisa menggunakan dengan benar. Tinggal diganti gambarnya disesuaikan dengan PKPU. Pihaknya meminta Panwaslu merekomendasikan pada Satpol PP agar menertibkan semua APK yang melanggar. Namun sampai hari ini masih banyak yang luput dari penertiban.

Semua Atribut

"Kami berharap Panwas dan Satpol PP kembali tertibkan semua atribut yang melanggar. Begitu juga yang di wilayah desa atau kecamatan, camat serta kasi Trantib bersama Panwascam juga bisa melakukannya. Jangan sampai ada kesan dari masyarakat bahwa kita membiarkan pelanggaran," tandas Luham.

Menurut Divisi Pengawasan Panwaslu Kebumen Agus hasat Hidayat, pelanggaran kampanye terselubung juga menjadi pembahasan menarik pada rakor kemarin.

Dalam soal ini banyak temuan di lapangan. Misalnya, kegiatan para caleg dan parpol yang mendompleng kegiatan masyarakat. Seperti pembagian APK berupa stiker dan pamplet saat pengajian dan bentuk kegiatan lain seperti jalan sehat, pasar murah maupun pengobatan gratis.

Dia ungkapkan, kehadiran caleg dan parpol pada kegiatan masyarakat juga rawan terjadi kampanye terselubung. Ke depan Panwaslu dan KIPP akan lebih ketat dalam pengawasan hal ini. Panwascam  dan relawan KIPP harus lebih intensif lagi, kalau ada temuan langsung saja dilaporkan untuk segera diproses tindak lanjut. (B3-78)

sumber : suaramerdeka