Pengusaha Otobus Keluhkan Infrastruktur
KEBUMEN - Perusahaan Otobus (PO) menyatakan kesiapannya untuk membantu pemerintah dalam melancarkan arus mudik dan balik Lebaran 2013. Akan tetapi, mereka mengeluhkan kondisi infrastruktur yang saat ini sudah tidak memadai lagi.
Kerusakan jalan berdampak pada tingginya biaya operasional yang dikeluarkan. Selain suku cadang yang cepat rusak penggunaan bahan bakar minyak (BBM) pada kendaraan membengkak. Apalagi saat Lebaran, kemacetan terjadi dimana-mana yang berdampak pada molornya waktu tempuh perjalanan.
General Manager PO Efisiensi Syukron Wahyudi membenarkan kondisi tersebut. Jalur selatan sudah tidak memadai lagi jika dibandingkan dengan jumlah kendaraan yang ada.
"Jika tidak ada upaya konkret dari pemerintah untuk pengembangan jalur selatan, tidak menutup kemungkinan terjadi chaos terutama saat Lebaran. Sebenarnya pemerintah tahu persoalan infrastruktur itu, tapi belum ada tindakan nyata untuk menyelesaikannya," ujar Syukron di kantor pusat PO Efisiensi Jalan Wonosari KM 6 Kebumen, Rabu (31/7).
Kondisi terparah saat musim Lebaran. Dia mencontohkan, pada waktu normal jarak tempuh Yogyakarta-Cilacap hanya lima jam, sedangkan Lebaran harus ditempuh dalam waktu 10 jam. Jika pada hari normal, dalam sehari satu unit bus bisa dua kali mengangkut penumpang, saat Lebaran hanya satu kali.
"Artinya, meski tarif saat Lebaran lebih tinggi dibanding dengan hari normal, perusahaan tetap saja merugi," ungkap Syukron didampingi Comercial Manager Faozi Hidayat dan Humas Bambang Susatyahadi.
Bus Cadangan
Lebih lanjut, Syukron menyebutkan jika selama lebaran muncul berita adanya penumpang yang terlantar itu bukan karena kekurangan angkutan. Tetapi, angkutan yang ada masih di jalan karena terjebak kemacetan. "Demi mengantisipasi hal itu, pihaknya menyiapkan bus cadangan untuk mengangkut penumpang," imbuhnya.
Syukron menginformasikan, selama lebaran PO Efisiensi menyesuaikan tarif. Jika pada hari normal tarif untuk patas Rp 40.000 selama lebaran disesuaikan mendatang. Setelah itu, tarif berlaku normal kembali," ujarnya.
Ketua DPC Organda Kebumen Ir H Ngadino mengatakan, tarif bus AKDP atau AKAP kelas eksekutif dan bisnis diatur oleh perusahaan masing-masing. Aturan tarif batas atas dan batas bawah pada H-7 hingga H+7 hanya diberlakukan pada angkutan AKDP dan AKP kelas ekonomi. (J19-91)
sumber : suaramerdeka