APK Ditertibkan, Namun Tak Tuntas

KEBUMEN - Pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye (APK) marak di Kebumen. Seputar Alun-alun Kebumen yang seharusnya steril, justru dipenuhi APK. Meski akhirnya ditertibkan, namun tidak tuntas.

Penertiban APK di seputar Alun-alun Kebumen dilakukan Satpol PP, Selasa (11/2/2014). Petugas jalan kaki keliling alun-alun sambil mencabuti tiang bendera parpol yang dipasang di median jalan.

Bahkan untuk menurunkan APK yang dipasang di tempat yang tinggi, petugas harus menggunakan trucklift milik Dinas Pekerjaan Umum.

Penertiban mengacu Peraturan Bupati (Perbup) Kebumen Nomor 92 Tahun 2013 tentang zona pemasangan APK. Dalam perbup, seputar Alun-alun Kebumen harus steril dari APK.

"Ada dua ratus delapan puluh tiga tiang bendera yang diamankan. Dari jumlah itu, ada bendera PDIP, PAN, Gerindra, Hanura, dan PPP. Sejumlah gambar caleg juga kami tertibkan," jelas Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kebumen, Bambang Priyambodo, yang memimpin penertiban APK.

Menurutnya, penertiban juga untuk menyambut Kebumen Bersholawat dan pengajian akbar dalam rangka memperingati Maulud Nabi Muhammad SAW dan Hari Jadi ke-78 Kabupaten Kebumen bersama Habib Syekh bin Abdul Qodir Assegaf di Alun-alun Kebumen pada Kamis (13/2) malam.

Sementara itu, sejumlah warga menyesalkan masih maraknya pemasangan APK di median Jalan Pahlawan. Padahal dalam Perbup Kebumen Nomor 92 Tahun 2013, Jalan Pahlawan termasuk area yang dilarang dipasangi APK.

Penertiban APK di seputar Alun-alun Kebumen juga tidak tuntas karena masih banyak baliho parpol dan caleg berukuran besar yang belum diturunkan.

Bambang Priyambodo yang dikonfirmasi tentang hal itu, menegaskan penertiban akan dilakukan secara menyeluruh, namun bertahap. (Suk)(KRjogja.com)