Dinas Koperasi Gandeng TKSK ; Berdayakan PMKS

 

KEBUMEN - Dinas Koperasi dan Usaha Mikro kecil menengah (UMKM) Kabupaten Kebumen menggandeng Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK). Tindakan tersebut sebagai langkah tersebut sebagai langkah awal untuk memberdayakan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dalam menjalankan usahanya.

Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Kebumen yang baru berdiri tahun lalu itu pun menggandeng dunia usaha untuk menumbuhkan iklim dan pengembangan UMKM di Kabupaten berslogan Beriman ini. "Upaya secara sinergis tersebut diharapkan dapat menjadikan UMKM tangguh dan mandiri," kata Azida Nurul Hayya, pembicara dalam sosialisasi kebijakan UMKM yang digelar di Hotel Candisari Karanganyar, Kebumen, Senin (3/1).

Sosialisasi diikuti anggota TKSK itu juga menampilkan pembicara lainnya yakni Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Maskhemi dan Kabid UMKM Ahmad Sudiono. Materi yang disampaikan terkait Undang-Undang Nomor 20 tahun 2008 tentang UMKM, Perda Provinsi Nomor 13 tahun 2000 tentang pemberdayaan UMKM, dan Perda Nomor 20 tahun 2011 tentang Organisasi Tata kerja Dinas Daerah.

Pemberdayaan Ekonomi

Ketua Forum Komunikasi TKSK Kabupaten Kebumen Sukamsi mengatakan, sosialisasi kebijakan UMKM itu mengarah pada pemberdayaan ekonomi masyarakat. Terutama PMKS yang tersebar di Kebumen.

"Tindaklanjut dari kegiatan ini akan diinventarisasi jumlah PMKS di Kebumen," kata Sukamsi sembari menambahkan yang mengetahui PMKS yakni TKSK di masing-masing wilayah. Lebih lanjut, untuk setiap kecamatan terdapat satu orang TKSk. Menyusul adanya kegiatan tersebut, TKSK akan mendampingi UMKM agar lebih maju.

Kegiatannya dengan melihat potensi unggulan di masing-masing wilayah.Misalnya di kecamatan Ayah yang memiliki potensi kelautan, maka UMKM setempat diberdayakan dalam pengolahan ikan.

Selanjutnya TKSK mendampingi UMKM dan memberikan sosialisasi serta pelatihan. "Dari pemerintah ada upaya membantu PMKS, sehingga dalam membuat proposal pun akan kami dampingi," pungkas Sukamsi. (K5-91)

sumber : suaramerdeka