Pesisir Selatan Jadi Sentra Hortikultura
KEBUMEN - Kawasan pesisir selatan Kabupaten Kebumen akan dijadikan sentra budi daya hortikultura. Komoditas hortikultura dipusatkan di wilayah selatan Kebumen karena selain tanahnya yang cocok, kondisi iklim mendukung.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kebumen, Ir Pudji rahaju di sela-sela panen bersama di kawasan Agrowisata Suwuk di Desa Tambakmulyo, Kecamatan Puring, Kebumen, Jumat (10/1).
Dia menambahkan, pengembangan komoditas di lakukan pada tanaman yang sudah biasa dibudidayakan oleh para petani.
Meski demikian, pihaknya juga melakukan pengembangan terhadap varietas baru.
"Misalnya komoditas terong, yang awalnya hanya terong ungu saat ini sudah dikembangkan terong putih dan hijau," ujarnya.
Menurut dia, produksi hortikultura di Kebumen masih cukup kurang untuk memenuhi kebutuhan lokal.
Karena saat ini lingkup budidaya masih spot-spot, pihaknya akan memulai memetakan kembali sehingga ada sentra-sentranya yang akan bisa diunggulkan.
"Kebumen masih belum memilik produk unggulang yang pasti, yang jelas semua jenis hortikultura yang ada seperti terong, pare, kacang panjang, buncis sangat cocok dikembangkan di Kebumen," tandasnya akan mengembangkan di daerah timur.
Dukung Agrowisata
Di sisi lain, imbuh dia pihaknya mendukung rintisan agrowisata yang dikembangkan oleh Kelompok Tani Budi Rukun, Desa Tambakmulyo. Salah satunya dengan memberikan alokasi anggaran dari APBD Kebumen Rp 150 juta untuk seluruh komponen.
"Kami mengimbau kepada petani untuk menabung agar bisa membeli benih ulang, kemudian pada tahun kedua akan dilakukan subsidi benih, tandasnya.
Direktur Budi Daya Serealia, Kementrian Pertanian Ir H Fathan A Rasyid mengatakan, untuk mendukung surplus komoditas pertanian pada 2014, dia meminta agar program pemerintah di Kebumen segera di proses.
Selain itu, Kebumen juga didorong menjadi contoh dalam hak penerapan teknologi, pengolahan tanah, pengelolaan benih hingga pascapanen, sehingga petani Kebumen memiliki produktivitas tertinggi di Indonesia. (J19-45)
sumber : suaramerdeka