Paguyuban PKL Minta Aturan Berjualan Dievaluasi

KEBUMEN – Paguyuban Pedagang Kaki Lima (PKL) alun-alun Kebumen memprotes kebijakanberjualan PKL di alun-alun Kebumen yang baru, karena dinilai merugikan. Untuk itu, PKL Alun-alun Kebumen meminta Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Kebumen mengevaluasi kembali aturan tersebut, terutama saat hari Minggu saat ada Car Free Day.

Ketua Paguyuban PKL alun-alun Kebumen, Muhajir berkata, kebijakan baru yang diberikan Pemkab sangatlah tidak tepat. Apalagi seperti saat ini yang sedang memasuki musim hujan.

” Menurut kami, kebijakan baru yang diberikan Pemkab tesebut sangatlah kurang bijaksana , sebab sama saja mematikan PKL ,” katanya didampingi Bariman selaku sekretaris Paguyuban PKL Alun-alun Kebumen, Rabu (17/12).

Paguyuban menilai  aturan yang dibuat  Pemkab justru dilanggarnya sendiri. Sebab dilain sisi Pemkab melarang PKL mendirikan tenda selama pelaksanaan CFD, di lain sisi pula Pemkab malah memberi izin masyarakat lainnya untuk memasang tenda.

” Maka dari itu, kita dari paguyuban meminta agar Pemkab mengevaluasi  aturan berjualan bagi PKL yang baru diterapkan kemarin,” katanya.

Sejak sekitar dua bulan November kemarin, PKL Alun-alun Kebumen tidak diperbolehkan berjualan dengan memasang tenda saat pelaksanaan CFD. Jadi PKL hanya diperbolehkan berjualan tanpa tenda. Bagi PKL yang tetap memasang tenda, maka tenda mereka akan langsung diangkut oleh Satpol PP.

Selain itu PKL juga dilarang untuk berjualan dilokasi sudut-sudut trotoar alun-alun Kebumen selama pelaksanaan CFD. Larangan tersebut dengan alasan akan mengganggu masyarakat yang berolahraga. (ben/nun- Radarbanyumas.com)