BPJS Membuat Bingung Warga

 

PONCOWARNO - Meski telah diberlakukan sejak 1 Januari 2014, masih banyak warga yang kebingungan dengan pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Sejumlah warga di Kecamatan Poncowarno mengaku bingung dengan sistem ddan mekanisme pelayanan BPJS.

Rodiyati (50), Warga Dusun Dogleg, Desa Kebapangan, Kecamatan Poncowarno mengaku bingung dengan pelayanan kesehatan baru ini. Rodiyati mengeluhkan dengan kurangnya sosialisasi tentang BPJS kesehatan. "Saya belum tahu sistemnya, belum tahu mekanisme pendaftaran dan besaran biaya," keluh Rodiyati, Rabu (8/1).

Bahkan Rodiyati juga mengaku belum tahun dimana tempat mendaftar dan kantor BPJS berada. Dia menyesalkan kepada pihak-pihak yang tidak memberikan sosiali secara maksimal. "Sebagai orang kecil saya tahunya cuma bingung," keluhnya.

Kebingungan juga dirasakan Tumini (35), warga Desa Kedungdawa, Kecamatan Poncowarno. Dia mengaku belum pernah diberi tahu adanya perubahan tersebut, terutama yang berkaitan dengan kelebihan dan manfaat BPJS. "Saya tahunya kalau sakit bisa pakai Jamkesmas jika ke rumah sakit.

IDI Usulkan 100 Dokter

Kalau ada perubahan atau apa-apa, saya tidak tahu," kata Tumini, kemarin.

Tumini menghimbau, PT ASKES/BPJS lebih mengintensifkan sosialisasi ke desa atau kecamatan. Selama ini, kata dia, belum ada sosialisasi dari pihak BPJS.

Sementara itu, Bendahara Jamkesmas Puskesmas Poncowarno, Andri Rosita SKM mengakui pihaknya baru memberikan sosialisasi kepada kepada kader Posyandu dan bidan pembina wilayah. "Kami juga baru mendapatkan sosialisasi tentang BPJS kesehatan pada akhir Desember lalu. Jadi kami juga belum maksimal mensosialisasikan ke warga," ujarnya.

Untuk memenuhi kebutuhan dokter dalam program jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kebumen telah mengusulkan tambahan 100 dokter kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Kebumen.

Sayangnya, hingga saat ini Dinas Kesehatan Kebumen belum menyetujui atas usulan tambahan dokter yang diajukan IDI Kebumen tersebut.

"Padahal penambahan dokter ini sangat diperlukan agar pelayanan kepada warga bisa berjalan maksimal," ujar Ketua IDI Kebumen, dr H Pujo Trimakno, ditemui diruang kerjanya, Rabu (8/1).

Pujo menjelaskan, setidaknya masih dibutuhkan 167 dokter lagi untuk melayani 649.291 peserta penerima bantuan iuran (PBI) di Kebumen yang sudah teregister.

Terkait hal itu, pihaknya juga telah menyampaikan kepada Bupati Kebumen. Oleh Bupati sebetulnya sudah disetujui. "Namun Kepala Dinas Kesehatan sendiri tidak berani mengambil sikap," ungkap Pujo.

Menurutnya, ketentuan penambahan dokter dalam pemenuhan pelayanan program JKN ini sudah diatur jelas, baik dalam Permenkes, Kemenkes maupun Undang-Undang SJSN. Begitu juga dalam hal tarif keuntungan yang di dapat setiap dokter yang melayani BPJS. "Untuk pelayanan Puskesmas, per-pasien, dokter akan mendapatkan Rp 3000 dari hasil Klaim yang diajukan ke BPJS. Sementara kalau dokter pribadi atau praktek sendiri akan mendapatkan keuntungan Rp 6.000 per pasien," jelasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kebumen, dr Hj Rini Kristiani M Kes, mengatakan, untuk mengatur penambahan maupun pengurangan dokter yagn akan melayani program JKN, memang berada di Dinas Kesehatan dan BPJS. "Penambahan dan pengaturan dokter memang sedang dalam proses musyawarah. Dan keputusannya ada di dua instansi antara dinas kesehatan dan BPJS atau PT Askes," terangnya. (ori/har)

sumber Kebumen Ekspres