Bandel Kir, 32 Pemilik Kendaraan Ditegur

 

KEBUMEN - Dinas Perhubungan Informasi dan Komunikasi (Dishubkominfo) Kabupaten Kebumen melayangkan surat teguran kepada 32 pemilik kendaraan, baik umum maupun angkutan barang. Mereka dianggap membandel untuk melakukan uji kelayakan kendaraan (KIR).

Kendati sudah mendapat teguran, ternyata hanya beberapa awak kendaraan yang menindak lanjuti.

"Surat yang kami kirimkan itu memang hanya sebatas teguran. Bagi mereka yang terlambat uji kir dikenakan denda," kata Kabid Angkutan pada Dishubkominfo Adhy Widodo di dampingi Kasi Teknik Keselamatan Transportasi Puji Basuki, Rabu (8/1).

Diakuinya, teguran tersebut kurang memberi efek jera. Terlebih, denda yang dikenakan tidak terlalu besar. Misalnya untuk kendaraan jenis pikap yang terlambat kir sampai dua bulan, hanya dikenakan denda Rp 31.940.

Total denda yang dikenakan tersebut berdasarkan hitungan satu bulan didenda dua persen dari nilai kekurangan. "Yang bisa memberi efek jera itu dengan dilaksanakan operasi," imbuhnya.

Operasi Rutin

Ady menambahkan, potensi kendaraan yang kir di Kebumen sebanyak 6.218 kendaraan yang terdiri dari 2.156 kendaraan umum dan 4.062 tidak umum.

Kendati demikian, acapkali terjadi penambahan dan pengurangan kendaraan. Seperti data tahun sebelumnya, dimana pada November 2013 terdapat penambahan 25 kendaraan umum dan pengurangan 16 kendaraan tidak umum. Pengurangan tersebut antara lain karena ada kendaraan yang dimutasi.

Adhy mengemukakan, pihaknya juga dapat memberikan hak numpang uji di daerah lain. Begitu juga daerah lain bisa numpang uji di Kebumen.

"Hal itu untuk memberikan kemudahan bagi kendaraan asal daerah tertentu yang ingin melakukan kir di daerah lain," kata dia.

Menurutnya, kir dilakukan enam bulan sekali. Pengujian kendaraan itu antara lain meliputi sistem rem, lampu, dan suspensi yang pemeriksaannya di bawah kendaraan meliputi per, roda dan perot.

Di Dishubkominfo Kebumen, rata-rata yang kir sebanyak 20-40 kendaraan setiap harinya. Pemeriksaan tersebut agar tercapai kondisi kendaraan yang laik jalan.

"Memang tidak menjamin keselamatan, karena masih perlu perawatan lagi," imbuhnya. (K5-91)

sumber : suaramerdeka