2014 Kebumen Cetak Sendiri E-KTP
KEBUMEN - Pemerintah Pusat akhirnya memberikan kewenangan kepada daerah untuk mandiri dalam pencetakan e-KTP. Terkait hal itu, Kabupaten Kebumen akan memulai pencetakan sendiri e-KTP pada tahun 2014 mendatang.
“Selain perekaman data di tiap kecamatan, untuk kebutuhan pencetakan e-KTP itu kami sudah menyiapkan sarana dan prasarananya serta petugas pelaksana yang telah dilatih di Jakarta," ungkap Kepala Bidang Kependudukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukpil) Kebumen, Dra Ulfah Wardhani, di kantornya, Senin (16/12/2013).
Dijelaskan, untuk bisa mandiri dalam hal pelaksanaan e-KTP sejak perekaman sampai pencetakan, selain dibantu Pusat dalam hal penyediaan blanko dan sebagian peralatan teknologi informasi (TI), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen secara bertahap sejak APBD Kebumen 2013 sampai 2014, menganggarkan biaya pengadaan sarana dan prasarana yang dibutuhkan.
"Dengan demikian, kami saat ini sudah tak punya masalah dalam hal fasilitas untuk mandiri melaksanakan program e-KTP ini," jelas Ulfah.
Pelimpahan wewenang ke daerah dalam hal pencetakan e-KTP itu menurut Ulfah disambut gembira oleh daerah, karena akan memudahkan mekanisme pelaksanaan program e-KTP di daerah. Mengingat amanah Undang-Undang (UU) Kependudukan, program e-KTP yang didukung Sistem Informasi Antar Kecamatan (SIAK) di daerah, harus terealisasi di tahun 2014.
Kabupaten Kebumen sampai tahun 2013 sudah berhasil memiliki jaringan SIAK di 26 kecamatan yang kinerjanya telah berhasil melakukan operasionalnya dengan baik. Diantaranya, memudahkan koordinasi berbagai hal, termasuk dalam masalah kependudukan antara kecamatan dengan Disdukpil.
"Dengan dimilikinya semua fasilitas pendukung program E-KTP di Kebumen, banyak permasalahan akan terselesaikan dengan cepat. Diantaranya, bila ada data hilang atau salah cetak, bisa segera diperbaiki," jelas Ulfah. (Dwi)(KRjogja.com)