Batas Wilayah Tanah Hankam Dibangun Pagar

 

KEBUMEN - Batas wilayah tanah yang merupakan kawasan pertahanan dan keamanan mulai dibangun pagar beton. Proyek pembangunan itu diawali di Desa Tlogodepok, Kecamatan Mirit dengan panjang pagar 2.000 meter dan tinggi 2 meter.

Rencananya, proyek tersebut akan berlanjut di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Mirit, Ambal dan Buluspesantren dengan total panjang mencapai 8.000 meter.

Adapun konstruksinya terdiri atas bangunan tembok setinggi 1 meter dan kawat setinggi 1 meter.

Komandan Kodim 0709/Kebumen, Letkol Inf Dany Rakca Andalasawan SAP mengatakan proyek tersebut merupakan tindak lanjut dari program Kementrian Pertanahan RI dalam rangka menertibkan administrasi batas wilayah kawasan pertanahan dan keamanan di Indonesia. Kabupaten Kebumen merupakan satu wilayah tersebut yang tersebar di kawasan urut sewu.

"Proyek itu telah mendapatkan dukungan dari warga sekitar," tegasnya seusai meletakan batu pertama pembangunan pagar wilayah di Desa Tlogodepok, Kecamatan Mirit, senin (21/10).

Tidak Menghambat

Dany menegaskan bahwa proyek tersebut nantinya tidak akan menghambat rutinitas warga, seperti pergi ke pantai atau bercocok tanam.

Sebab, akses jalan menuju lahan pertanian dan pantai akan tetap dibuka. Seluruh kawasan pertahanan dan keamanan di Kebumen nantinya akan dibangun pagar secara bertahap pada 2013 dan 2014. "Proyek 2013 ini dikerjakan oleh pihak ketiga, yakni CV Putra Wirya," jelasnya.

Dia mengemukakan, pelaksanaan proyek akan diawasi oleh Pemkab Kebumen, Kodim 0709/Kebumen dan Polri.

Adapun letak pembangunan pagar mengacu pada hasil pengukuran tanah yang dilakukan oleh pihak terkait menggunakan Sistem Manajemen Informasi Objek Pajak (SISMIOP). "Proyek ini didanai oleh anggaran Pemerintah pusat," ujar Dany. (K42-91)

sumber : suaramerdeka